Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU RI yang Menggantikan Hasyim Asy'ari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iffa Rosita sesaat sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Iffa Rosita komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada sisa masa jabatan 2022-2027.

Pelantikan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Sebagai komisioner KPU RI, Iffa berjanji akan bekerja sungguh-sungguh, jujur, dan adil untuk mensukseskan pemilu.

"Kita berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif,” ujar Iffa Rosita, dikutip dari laman Presiden RI.

Kini, ada tujuh komisioner KPU RI, yakni Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta enam anggotanya Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Iffa Rosita.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, siapa Iffa Rosita yang dilantik menjadi komisioner KPU RI?

Baca juga: 5 Fakta Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, sejak Awal Incar Korban


Profil Komisioner KPU Iffa Rosita

Iffa merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2024.

Diberitakan Kompas.com (10/9/2024), Iffa terpilih kembali menjadi anggota KPU Kalimantan Timur periode 2024-2029. 

Mantan anggota KPU Kota Bontang periode 2014-2019 ini aktif dalam organisasi Muhammadiyah sejak kuliah di Universitas Mulawarman.

Iffa juga pernah menjabat sebagai pengurus daerah Aisyiyah Kota Bontang dan dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.

Iffa Rosita mengikuti seleksi anggota KPU RI periode 2022-2027. Namun, dia belum terpilih menjadi komisioner KPU.

Dia menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melanggar etik.

Baca juga: Dilantik Jadi Komisioner KPU, Iffa Rosita Menggantikan Hasyim Asyari

Sebelum resmi menjadi anggota KPU RI, Iffa ditunjuk menjadi pengganti sementara komisioner KPU dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa (10/9/2024).

Iffa diketahui berada pada urutan kesembilan saat Komisi II DPR melakukan seleksi komisioner KPU RI periode 2022-2027. Urutan kedelapan ditempati eks Komisioner KPU Viryan Aziz.

Viryan yang menempati urutan kedelapan berhak menggantikan Hasyim. Namun, dia meninggal dunia pada 2023. Karenanya, Iffa yang berada di urutan kesembilan naik menggantikan Hasyim.

Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI pada 2022, Iffa memiliki ide untuk menggunakan influencer dalam mengisi konten pemilu.

Dia menilai, media dan teknologi informasi akan menghasilkan hal positif bagi pemilu.

Keuntungan itu terkait efisiensi anggaran, jangkauan sosialisasi yang lebih luas, dan sarana meminimalisir hoaks.

Baca juga: Dilantik Jadi Komisioner KPU, Iffa Rosita Ungkap Beban Kerjanya Makin Luas

Harta kekayaan Iffa Rosita

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Iffa Rosita tercatat memiliki total harta Rp 2.982.483.392

Dia tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Samarinda, Bontang, dan Kutai Timur yang berasal dari hasil sendiri dan warisan dengan total Rp 3.450.000.000.

Rinciannya, tanah dan bangunan di Bontang senilai Rp 400.000.000, di Samarinda sebesar Rp 2.000.000.000 dan Rp 900.000.000, serta di Kutai Timur Rp 150.000.000.

Selanjutnya, dia melaporkan kepemilikan dua unit motor dari hasil sendiri, yakni Honda Vario 2009 senilai Rp 4.000.000 dan Honda Scoopy 2022 seharga Rp 17.000.000.

Dia juga memiliki satu unit mobil Suzuki Ignis 2017 seharga Rp 120.000.000.

Kemudian, Iffa juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 57.300.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 142.288.709.

Namun, dia juga memiliki sebesar Rp 808.105.317. Karena itu, total harta kekayaannya dalam LHKPN 2023 sebesar 2.982.483.392.

(Sumber: Kompas.com/Noviati Setuningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi