KOMPAS.com - Donald Trump terpilih resmi memenangi Pemilu Amerika 2024 setelah meraih lebih 270 suara elektoral.
Hingga Rabu (6/11/2024) pukul 19.00 WIB, Trump meraup 277 suara elektoral, unggul jauh dari pesaingnya yang Kamala Harris memperoleh 224 suara elektoral.
Sebagai informasi, untuk bisa menjadi presiden, kandidat harus meraih minimal 270 suara elektoral.
Hasil ini mengantarkan Trump kembali menduduki kursi Presiden AS untuk kedua kalinya.
Trump diketahui pernah menjadi Presiden AS pada 2016 usai mengalahkan kandidat dari Partai Demokrat Hillary Clinton pada Pemilu 2016.
Kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2016, Trump harus menelan kekalahan dari Joe Biden yang diusung Partai Demokrat.
Lantas, bagaimana perbandingan suara Donald Trump pada Pemilu 2016, 2020, dan 2024?
Baca juga: Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Capai 277 Suara Elektoral
Pilpres AS 2024
Pada Pemilu 2024, Donald Trump menggandeng JD Vance untuk berkontestasi.
Hasilnya, dia meraih 277 suara elektoral dari total 538 suara elektoral yang diperebutkan.
Berdasarkan data dari The New York Times hingga Rabu (6/11/2024) pukul 18.00 WIB, Trump menang di 34 negara bagian AS, termasuk Arizona, Michigan, dan Nevada.
Trump juga mendapatkan total 70.950.428 suara atau 51 persen.
Sementara, Kamala Harris yang maju bersama Tim Walz hanya mendapat 224 suara elektoral, sehingga tidak memenuhi ambang batas minimal untuk memenangkan Pilpres AS.
Harris mendapatkan total 66.146.831 suara atau 47,5 persen.
Calon presiden dari Partai Demokrat ini mencatatkan kemenangan di 22 negara bagian.
Namun, dia kehilangan suara dari tiga negara bagian yang sebelumnya dimenangkan Demokrat, yakni Georgia, Pennsylvania, dan Wisconsin.
Atas hasil tersebut, Donald Trump dinyatakan memenangkan Pemilu AS 2024 dan menjadi presiden ke-47 Amerika Serikat.
Baca juga: Donald Trump Menang Pemilu Amerika 2024, Ini Respons Iran dan Hamas
Pilpres AS 2020
Pada Pemilu AS 2020, Trump kalah dari Presiden Joe Biden.
Berdasarkan data The New York Times (3/11/2020), Trump hanya mendapat 232 suara elektoral dalam Pemilu 2020.
Dia mendapatkan 74.224.319 suara atau 46,8 persen dukungan.
Trump mendapatkan suara mayoritas di 25 negara bagian AS. Sebaliknya, hasil Pilpres AS 2020 di 26 negara bagian menunjukkan kemenangan Biden.
Joe Biden memenangkan Pemilu 2020 dengan mengantongi 306 suara elektoral.
Biden mendapatkan total 81.284.666 suara atau 51,3 persen dukungan dari seluruh warga AS.
Joe Biden dan Kamala Harris akhirnya ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden AS periode 2020-2024.
Baca juga: Donald Trump Menang Pilpres AS, Bagaimana Nasib Kasus Hukum yang Menjeratnya?
Pilpres AS 2016
Donald Trump terpilih menjadi presiden ke-45 Amerika Serikat usai memenangkan Pilpres AS 2016.
Kala itu, Trump mengalahkan eks Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton dari Partai Demokrat.
Dalam Pilpres 2016, Clinton sebenarnya memenangkan suara terbanyak dari warga AS dengan lebih dari 2,8 juta suara. Namun, Trump memenangkan lebih banyak suara elektoral, sehingga ditetapkan sebagai presiden.
Data dari The New York Times (9/8/2016) menunjukkan, Trump memenangkan total 306 suara elektoral. Namun, dia hanya mendapatkan 62.985.106 suara atau 45,9 persen dukungan publik.
Sebaliknya, Clinton mendapatkan sebanyak 65.853.625 suara atau 48 persen dukungan warga AS. Namun, perolehan suara elektoralnya hanya 232 sehingga tidak mencapai ambang batas.
Trump mendapatkan suara mayoritas dari 30 negara bagian AS, sedangkan Clinton hanya unggul di 21 negara bagian.
Kemenangan ini membuat Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang tidak memiliki jabatan publik atau latar belakang militer.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.