KOMPAS.com - Pada Senin (11/11/2024) sore, di tengah hujan mengguyur, terjadi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 92 dari Bandung menuju Jakarta.
Kecelakaan beruntun pada pukul 15.15 WIB itu mencatatkan 28 orang sebagai korban.
Sebelum terjadi kecelakaan pada Senin sore kemarin, area Tol Cipularang kerap menjadi lokasi kecelakaan beruntun.
Misalnya saja pada Juli 2024, terjadi kecelakaan beruntun yang berawal dari bus dari arah Bandung di Km 85+600 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.
Ini tentu membuat banyak orang bertanya mengapa sering terjadi kecelakaan di Tol Cipularang?
Baca juga: Tragedi Tol Cipularang, Ini Sederet Kecelakaan Beruntun yang Terjadi di Km 91-104
Dalam artikel Kompas.com tahun 2014, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri yang saat itu bertugas, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan bahwa area Km 90 hingga 100 Tol Cipularang memang rawan kecelakaan.
"Kalau dilihat dari hasil kajian ilmiah Kilometer 90-100 secara keseluruhan, pengguna kendaraan memang harus ekstrahati-hati saat melewati jalur tersebut. Kondisi jalanan menurun dengan belokan dan kontur angin membuat pengendara harus lebih hati-hati," kata Martinus, seperti dimuat Kompas.com, Selasa (2/12/2014).
Turunan panjang
Senada dengan apa yang disampaikan Martinus pada 2014, dalam wawancara Kompas.com dengan Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan tahun 2022 menyebut kondisi jalan berupa turunan panjang kerap membuat pengendara lengah.
"Di sana itu panjang turunannya sampai 4 km, dengan jalan yang lebar dan mulus membuat pengemudi kadang lengah. Mereka jadi memacu kecepatan dengan sangat tinggi, pakai gigi tinggi," ucap Wildan kepada Kompas.com, Senin (26/6/2022).
Menurut Wildan, hal ini menciptakan tantangan tersendiri bagi kendaraan yang melintas. Tantangan yang dimaksud adalah kondisi kendaraan dan psikologis pengemudi.
"Kegagalan pengereman mengancam mereka (bus dan truk). Sedangkan untuk kendaraan pribadi, mereka biasanya kehiangan kendali, mengalami understeer atau oversteer, karena selain turunan, dia juga belokan," kata Wildan.
Baca juga: Update Kecelakaan Tol Cipularang Km 92: Dugaan Penyebab, Data Korban, dan Nasib Sopir Truk
Faktor kesalahan pengendara
Sementara itu, pakar transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Profesor Ofyar Z Tamin, dalam wawancara dengan Kompas.com tahun 2019 menyebut selain kondisi jalan, kesalahan pengendara atau human error juga turut berkontribusi pada seringnya kecelakaan di Tol Cipularang.
Tamin menyebutkan, jalanan yang mulai menurun di tambah beban massa dari kendaraan membuat laju kendaraan bertambah cepat. Itulah mengapa pengemudi harus konsentrasi penuh.
"Saat mendesain dan membangun jalan ada yang disebut kecepatan rencana. Artinya, kendaraan akan aman jika melaju baik saat memasuki tikungan atau jalan menurun berada di bawah kecepatan rencana," ujar Tamin dikutip dari artikel Kompas.com, Selasa (3/9/2019).
Jarak antar-kendaraan
Faktor jarak kendaraan yang sering kali terlalu dekat juga bisa menjadi risiko besar kecelakaan di Tol Cipularang.
Dalam wawancara dengan Kompas.com pada Juli lalu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengingatkan jarak antar-kendaraan yang terlalu dekat membuat pengemudi untuk melakukan gerakan antisipasi jika di depan ada keadaan darurat.
Jusri mengingatkan bahwa jarak aman ketika berkendara adalah 3 detik. Penyebutan 3 detik ini didasarkan pada kemampuan persepsi manusia dalam melihat bahaya.
Baca juga: Jumlah Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang: 1 Meninggal Dunia, 8 Luka-luka
"Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaksi mekanis berjalan saat rem diinjak, buster bekerja dorong minyak rem sampai kaliper, memiliki waktu kurang lebih setengah detik," ucap Jusri.
Selain patokan tersebut, pengemudi juga bisa menggunakan jarak aman sesuai dengan laju kecepatan kendaraan.
- Kecepatan 60 km per jam (kpj): jarak minimal 40 meter dan jarak aman 60 meter
- Kecepatan 70 kpj: jarak minimal 50 meter dan jarak aman 70 meter
- Kecepatan 80 kpj: jarak minimal 60 meter dan jarak aman 80 meter
- Kecepatan 90 kpj: jarak minimal 70 meter dan jarak aman 90 meter
- Kecepatan 100 kpj: jarak minimal 80 meter dan jarak aman 100 meter.
(KOMPAS.com: Muhammad Fathan Radityasani, Aprida Mega Nanda, Reni Susanti, Gilang Satria / Agung Kurniawan, Azwar Ferdian, Michael Hangga)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.