KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92, Senin (11/11/2024). Insiden yang melibatkan 21 kendaraan menyebabkan satu korban meninggal dunia dan 28 korban lain luka-luka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengungkapkan, kecelakaan Tol Cipularang KM 92 diduga akibat rem truk blong.
"Penyebab awalnya kecelakaan tersebut dipicu dari salah satu truk yang mengalami rem blong sehingga menabrak kendaraan di depannya dan arahnya adalah dari Bandung menuju Jakarta," ungkap Jules, diberitakan Kompas TV, Senin (11/11/2024).
Jules menambahkan, truk yang diduga mengalami rem blong hingga kecelakaan berada di lajur kanan jalan. Selain itu, kecelakaan terjadi saat hujan cukup deras dan jalan licin akibat banyak genangan air.
Lalu, apa yang perlu dilakukan saat kendaraan mengalami rem blong agar tidak menimbulkan kecelakaan seperti di Tol Cipularang?
Baca juga: Bukan Lajur atau Kondisi Jalan, KNKT Ungkap Penyebab Sering Kecelakaan di Tol Cipularang
Tindakan sopir jika rem blong
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengungkap, pengemudi yang mengalami rem blong pasti dapat mengetahui kondisi kendaraannya.
"Kalau mengemudi mengandalkan reaktif pasti susah. Pasti ada gejala, dari perawatan atau kerja yang terlalu berat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2024).
Meski begitu, Sony menyebut, pengemudi yang merasa kondisi kendaraan tidak baik harus dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Salah satu caranya dengan mengemudikan kendaraan yang mengalami rem blong di lajur sebelah kiri jalan.
Pengemudi juga harus memerhatikan adanya jalur penyelamatan di sebelah kiri jalan tol. Ketika rem kendaran blong, arahkan ke jalur penyelamatan untuk menghindari tabrakan.
"Di sebelah kiri jalan rata-rata enggak ada barrier (pembatas), hanya ada bahu jalan atau tanah kosong. Kalau dibanting ke arah situ, mungkin korbannya kecelakaan) enggak akan banyak," ungkap Sony.
Namun sayangnya, pengemudi jarang mengetahui tindakan penyelamatan ini saat mengalami rem blong. Akibatnya, kecelakaan pun dapat terjadi.
Selain itu, Sony menyebut, kendaraan harus dikendarai dengan memerhatikan bobotnya.
Jika kecepatan jalan maksimum 60 km/jam, kendaraan seperti truk harus berjalan berkecepatan di bawahnya karena memiliki beban besar.
Baca juga: Kenapa Sering Terjadi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang?
Pengendara lain jika ada kendaraan rem blong
"Kalau berada di depan kendaraan truk besar, ya menghindar, karena kita tidak pernah tahu kondisi rem dia," ujar Mira saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Menurutnya, mobil yang ada di depan truk besar yang membawa beban berat sebaiknya menghindar dari depan truk tersebut. Pasalnya, truk berpotensi alami rem blong.
Selain itu, truk dengan beban berat membuat kendaraan tersebut memiliki titik pengereman lebih jauh. Padahal, truk perlu memiliki jarak cukup jauh dengan kendaraan di depan dan belakangnya agar tidak menabrak saat dikendarai.
Mira menyebut, kendaraan kecil memiliki jarak waktu aman mengikuti kendaraan di depannya selama tiga detik. Sementara truk atau kendaraan besar punya jarak waktu aman 5-8 detik.
Ini berarti, kendaraan yang melaju dengan kecepatan normal sekitar 80 km/jam harus punya jarak aman dengan kendaraan lain sejauh 70 meter.
Kenyataannya, lanjut Mira, kendaraan-kendaraan di jalan raya jarang memiliki jarak aman sejauh 70 meter. Rata-rata antarkendaraan di Indonesia hanya berjarak 5-10 meter.
"Kalau saya lihat bentuk kendaraan (di kecelakaan Tol Cipularang), itu kecepatannya di atas 100 km/jam semua. Berarti jarak amannya seharusnya lebih dari 70 meter," lanjutnya.
Mira menyebut, pengemudi Indonesia sengaja tidak mengambil jarak aman yang cukup jauh dengan kendaraan lain agar dirasa jago berkendara.
Ada juga anggapan berkendara dengan jarak dekat membuat kendaraan lain di depan yang akan memecah angin. Tindakan ini mengurangi daya yang dikeluarkan kendaraan yang dikendarai sehingga lebih hemat bensin.
Padahal, Mira menegaskan, tindakan ini berbahaya karena tidak tahu kapan pengemudi kendaraan di depan akan mengerem. Akibatnya, tabrakan bisa terjadi jika jarak antarkendaraan tidak cukup jauh.
Baca juga: Tragedi Tol Cipularang, Ini Sederet Kecelakaan Beruntun yang Terjadi di Km 91-104
Mencegah tabrakan akibat rem blong
Mira menambahkan, pengemudi harus mencegah terjadi kecelakaan dengan menginspeksi kendaraan yang dikemudikan sebelum berkendara.
Kecelakaan bisa dicegah dengan memeriksa kondisi rem kendaraan dan ban, serta memastika keadaan pengendara sehat dan cukup istirahat.
"Inspeksi sebelum berkendara berupa pengecekan eksterior seperti lampu sen dan karet ban, (pengecekan) kompartemen mesin, serta (pengecekan) kompartemen penumpang yang paling penting adalah seat belt berfungsi baik," lanjutnya.
Sementara itu, Sony menambahkan, petugas kepolisian dan dinas perhubungan setempat harus melakukan pengecekan pada setiap kendaraan yang lewat.
Pengecekan dilakukan terhadap kendaraan yang tampak tidak terawat dan kotor, kelebihan muatan atau over dimension over loading (odol), maupun melaju ugal-ugalan.
Menurut Sony, kecelakaan kendaraan juga bisa dicegah jika pemeriksaan KIR dilakukan secara benar. Namun, dia meragukan kendaraan diperiksa secara benar karena masih terjadi banyak kecelakaan di jalan.
Untuk mempermudah pengawasan kelayakan kendaraan, Sony juga menyarankan kepolisian dan dinas perhubungan memeriksa kendaraan yang lewat di setiap gerbang-gerbang tol.
Dari sisi pengemudi, Sony pun meragukan kelayakan sopir yang membawa kendaraan. Sebab, ada sopir yang tak punya SIM atau tidak memiliki kemampuan berkendara yang cukup. Akibatnya, kecelakaan terus terjadi.
"Dinas perhubungan dan kepolisian jangan hanya mitigasi terus. Tidak ada action. Kalau sampai ada korban, nama Indonesia di mata dunia bisa jatuh," jelas Sony.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.