Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi "Driver" Ojol Dibegal Penumpang di Bandung Barat

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Erwin Setiawan
Remote sebagai fitur keamanan sepeda motor
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seorang sopir ojek online (ojol) dibegal penumpangnya sendiri di Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Berita pembegalan ini ramai dikabarkan di media online X (Twitter), salah satunya oleh akun @xAB***, Kamis (14/11/2024).

"Telah terjadi pembegalan siang tadi kepada driver ojol di wilayah RT 06 RW 05 Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat...," tulis pengunggah.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tusukan dan kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Lantas, bagaimana kronologi driver ojol tersebut bisa dibegal?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Aksi Driver Ojol Bantu Korban Kecelakaan Diganjar Motor Polda DIY


Kronologi driver ojol dibegal di Bandung Barat

Panit Reskrim Polsek Cisarua, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat mengonfirmasi kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Kavling Perumahan Sariwangi, Kampung Lembur Tengah, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (14/11/2024).

Fakhmi mengungkapkan, pelaku AS melancarkan aksinya sendiri dengan motif ingin menguasai motor milik korban.

"Motifnya jelas mau menguasai motor, karena begitu begal, dia berupaya ambil motor," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Menurut keterangan dari pelaku, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku yang sedang mencari target begal tiba-tiba melihat seorang sopir ojek online melintas. Dia lalu menyetop korban dan meminta untuk diantarkan ke suatu tempat.

Ketika berada di daerah yang sepi, pelaku langsung melakukan aksi begalnya dengan melukai perut dan leher korban. Akibatnya, laju sepeda motor kehilangan keseimbangan dan keduanya terjatuh. Pada momen ini, pelaku masih mencoba melukai korban.

Hingga tak lama kemudian, ada masarakat yang melihat kejadian itu dan meneriaki pelaku.

"Kemudian berteriaklah masyarakat ini 'ada apa?', si pelaku bilang bahwa korban mengambil uang dan dompet dia. Si korban yang setengah siuman bilang 'a' tulung a' dibegal eta'," jelas Fakhmi.

Pelaku yang kaget lalu berusaha kabur dari kejaran para warga. Setelah sempat lolos sekali, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat tidak sengaja jatuh ke kubangan.

Baca juga: Kronologi Polisi Ditembak Maling Motor di Cengkareng, Pelaku Tewas

Pelaku diamankan polisi

Polisi mendapat aduan masyarakat yang mengatakan telah mengamanan pelaku pembegalan motor sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Kemudian, aparat keamanan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati korban yang keadannya terluka cukup parah.

"Kita cek TKP dan benar pelaku serta korban ada di sana dengan luka yang lumayan parah kurang lebih 10 tusukan," ungkap Fakhmi.

Korban yang terluka lalu dibawa ke RSUD Cibabat oleh warga dan Bhabinkamtibmas. Sementara, pelaku diamankan di Polsek Cisarua.

Fakhmi mengatakan, saat dibawa ke kantor polisi, pelaku dalam keadaan mabuk obat terlarang. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku juga mengaku sempat meminum delapan butir pil koplo. 

Akibat kondisi tersebut, Fakhmi menuturkan, pelaku masih belum sepenuhnya sadar, sehingga kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah saat diperiksa.

"Jadi baru BA (berita acara) awal aja. Kita tunggu pelaku pengaruh obat-obatannya hilang dulu, baru perksa BA lanjutan," ujarnya.

Baca juga: Pria di Surabaya Bunuh Kakak dan Ponakan karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Korban jalani operasi

Sopir ojek online yang menjadi korban begal diketahui bernama Triyadi.

Sampai hari ini, Fakhmi mengatakan, korban baru dimintai keterangan sekilas karena kondisinya belum membaik. Bahkan, hari ini korban dijadwalkan harus menjalani operasi akibat luka tusuk yang dialaminya.

Untuk melakukan operasi, pihak keluarga harus membayar Rp 50 juta, lantaran tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Korban harus dilakukan tindakan operasi, tapi biayanya Rp 50 juta dan tidak dicover BPJS, karena BPJS tidak mengcover korban tindak pidana," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Fakhmi, Kapolsek Cisarua bersama beberapa petugas lainnya hari ini sempat menjenguk sekaligus memberikan santunan agar koban dapat segera dioperasi.

"Dari pihak polsek bersama Kapolsek juga sudah ke sana melihat korban dan memberikan santunan," jelasnya.

Baca juga: Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi