Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun, tapi Bakal Naik Imbas PPN 12 Persen...

Baca di App
Lihat Foto
Freepik
Ilustrasi pesawat.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan, harga tiket pesawat turun sebelum Desember 2024 guna menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru.

Namun, harga tiket pesawat berpotensi naik sebagai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Kekhawatiran soal kenaikan harga tiket pesawat awalnya diutarakan Irfan Setiaputra yang pada Kamis (14/11/2024) masih menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Cengkareng, Jakarta Barat.

Irfan menyampaikan hal tersebut setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi, pemerintah tetap akan menaikkan PPN menjadi 12 persen saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Siap-siap ada PPN naik jadi 12 persen sudah pasti bikin naik harga tiket pesawat,” ujar Irfan. dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2024).

"Yah pasti naik memang, kalau itu semua naik yang mau nanggung biaya kenaikannya siapa coba? Yah pasti ke orang yang mau terbang itu juga kan," tambahnya.

Lantas, mengapa kenaikan PPN menjadi 12 persen berimbas pada meningkatnya harga tiket pesawat?

Baca juga: Kata Pertamina soal Harga Avtur di Indonesia Termahal di ASEAN dan Bikin Harga Tiket Pesawat Tinggi

Alasan harga tiket pesawat naik karena PPN 12 persen

Irfan menjelaskan, harga tiket pesawat terdiri dari beberapa komponen, seperti biaya layanan bandara (passenger service charge (PSC) atau airport tax) dan tarif pajak.

Komponen harga tiket pesawat juga mencakup biaya tambahan (surcharge) dan iuran wajib Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan penumpang pesawat.

Jika PPN 12 persen benar-benar diimplementasikan mulai tahun depan, artinya kebijakan ini secara tidak langsung membuat komponen-komponen di dalam harga tiket pesawat ikut naik.

Ia menambahkan, Garuda Indonesia selalu menjalankan aturan dari pemerintah mengenai batas tarif atas harga tiket sejak 2019.

Tetapi, karena adanya kenaikan pajak terhadap komponen-komponen pembuatan harga tiket pesawat, pihaknya pun tetap menjaga tanggung jawabnya kepada para pemegang sahamnya untuk memastikan perusahaan tetap untung.

“Kami menekankan ketika kami melewati proses restrukturisasi melalui persetujuan 97 persen pemegang saham kami, kami janji satu hal yaitu profitable,” imbuh Irfan.

“Untuk profitable memang harus ada sesuatu yang kita lakukan. Saya bisa jual harga tiket pesawat ke Denpasar Rp 500.000 tapi kan enggak untung,” lanjutnya.

Baca juga: Kemenhub Usul Pajak Tiket Pesawat Dihapus, Efektif Menurunkan Harga Tiket?

Satgas penurunan harga tiket tetap berlanjut

Sebelum pemerintah memutuskan menaikkan PPN menjadi 12 persen, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengungkapkan, pemerintah telah membentuk satgas (satgas) penurunan harga tiket pesawat.

Satgas tersebut dibentuk ketika masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Juli 2024.

Satgas penurunan harga tiket pesawat terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Marves, dan Badan Usaha Milik Negara.

Tugas satgas penurunan harga tiket pesawat tetap dilanjutkan meski kursi kepresidenan telah beralih ke Prabowo Subianto.

Airlangga menerangkan, satgas itu tetap berlanjut karena salah satu hal yang dibahas dari segi pariwisata mengenai Indonesia Berwisata atau Tourism 5.0 adalah harga tiket pesawat yang kompetitif.

“Terkait dengan satgas (penurunan harga tiket pesawat) akan terus berlanjut, terutama mengenai tarif penerbangan domestik,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: Disorot Luhut, Mengapa Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia Mahal?

Pemerintah berharap tiket pesawat turun sebelum Desember 2024

Sebelum PPN 12 persen diterapkan, pemerintah sedang berusaha untuk menurunkan harga tiket pesawat sebelum Desember 2024.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia mengatakan, koordinasi mengenai penurunan tiket pesawat akan dilakukan selama 2-3 minggu ke depan.

AHY menjelaskan, pihaknya sudah mengadakan rapat bersama Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan untuk membahas upaya penurunan tiket pesawat menjelang Libur Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah juga menghitung tata kelola pembiayaan, seperti pajak dan harga avtur serta membahas upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat dengan pihak maskapai agar tidak mengganggu performa keuangan maskapai.

AHY berharap, penurunan harga tiket pesawat sebelum Natal dan Tahun Baru mampu meningkatkan sektor perekonomian, khususnya di bidang pariwisata.

“Kita harus hitung dengan baik karena semangatnya adalah penerbangan di high season Natal dan Tahun Baru ini kan selalu akan mendatangkan banyak sekali wisatawan, bukan hanya dalam negeri tapi juga mancanegara,” ucap AHY dikutip dari Kompas.com, Jumat.

(Sumber: Kompas.com: Haryanti Puspa Sari, Krisda Tiofani, Elsa Catriana | Editor: Icha Rastika, Anggara Wikan Prasetya, Aprillia Ika).

Baca juga: Kenapa Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Penerbangan Internasional? 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi