KOMPAS.com - Lini masa media sosial TikTok tengah diramaikan dengan unggahan warganet terkait instansi yang telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Misalnya, akun TikTok @bismillahlulusasn pada Jumat (15/11/2024) mengunggah hasil perankingan SKD CPNS 2024 dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Cepet kali pengumuman skd tanggal 14 November udah muncul padahal di jadwal tanggal 17-19," tulis pengunggah.
Padahal, bila merujuk pada Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 17-19 November 2024.
Lantas, benarkah beberapa instansi sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024?
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 dan Aturan Perankingannya
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, menurut jadwal, pengumuman SKD CPNS 2024 memang akan diumumkan pada 17-19 November 2024.
Namun, kata Vino, apabila ada instansi yang telah mengumumkan SKD CPNS 2024 terlebih dahulu, hal itu tentu lebih baik.
"Pada prinsipnya, jadwal disusun sebagai panduan bagi instansi untuk mengumumkan. Namun demikian, apabila ada instansi yang lebih siap mendahului jadwal lebih bagus," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (16/11/2024).
"Pengumuman lebih cepat, lebih baik, sehingga persiapan untuk tahapan berikutnya lebih banyak waktu," tambahnya.
Adapun, untuk peserta yang belum mengetahui hasil SKD CPNS 2024 bisa mengeceknya secara berkala melalui laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id/ mulai 17-19 November 2024.
Peserta bisa melihat pengumuman SKD CPNS 2024 dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas
- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"
Setelah berhasil masuk, laman akan menampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
Baca juga: Jika Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain, Bagaimana Ketentuannya?
Aturan perankingan SKD CPNS 2024
Peserta CPNS 2024 dinyatakan lulus SKD apabila memenuhi passing grade pada masing-masing materi, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Dilansir Kompas.com (11/11/2024), berikut rincian passing grade SKD CPNS 2024:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Namun, perlu dicatat bahwa passing grade di atas akan dikecualikan bagi pelamar jabatan kebutuhan khusus, seperti lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.
Adapun nilai passing grade SKD CPNS 2024 untuk formasi kebutuhan khusus adalah sebagai berikut:
- Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Selain lolos passing grade, peserta juga harus masuk dalam peringkat teratas yang telah ditentukan.
Merujuk Pasal 31 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, pengumuman hasil SKD ditentukan dengan mengambil paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas.
Apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.
Dalam hal nilai masih sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, kedua pelamar dapat mengikuti SKB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.