Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024

Baca di App
Lihat Foto
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) diumumkan mulai Minggu (17/11/2024) hingga Selasa (19/11/2024).

Peserta yang lolos SKD CPNS 2024 adalah mereka yang memenuhi ambang batas (passing grade) dan memiliki nilai tertinggi.

Nantinya, peserta yang lolos SKD CPNS 2024 berhak melaju ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi peserta CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ada dua untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut link dan cara cek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024.

Baca juga: Arti Kode P/L, P, TL, TH, dan DIS pada Pengumuman SKD CPNS 2024

Cara cek hasil SKD CPNS Kemenkumham

Peserta dapat mengecek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham melalui laman SSCASN dan laman resmi instansi. Berikut caranya:

1. Melalui laman SSCASN 2. Laman resmi instansi

Di laman resmi Kemenkumham, Anda tidak hanya dapat mengecek pengumuman hasil kelulusan, tetapi juga mengetahui peringkat (ranking) dari seluruh peserta. Berikut caranya:

Baca juga: Beredar Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 yang Lebih Cepat dari Jadwal, Ini Penjelasan BKN

Kode dalam pengumuman SKD CPNS 2024

Dalam pengumuman SKD CPNS 2024, terdapat kode yang menerangkan status kelulusan peserta.

Kode yang digunakan adalah P/L, P, TL, TH, dan DIS. Berikut arti kode tersebut.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Data Tama mengatakan, tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.

Sebagai informasi, masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan dari hasil seleksi.

Vito menegaskan, tidak adanya masa sanggah merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD," ujar Vino.

Baca juga: Pengumuman SKD CPNS 2024 pada 17-19 November 2024, Ini Cara Lihat Hasilnya

Materi pokok SKB CPNS 2024

Bagi peserta yang lolos ke tahap SKB, ada beberapa materi pokok yang perlu dipelajari untuk persiapan tes.

Sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2024, ada dua materi SKB berdasarkan jenis jabatannya. 

Bagi yang mengikuti CPNS dengan jabatan fungsional, materi disusun oleh pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke bank soal pada sistem CAT BKN.

Sementera itu, peserta yang melamar jabatan pelaksana, materi disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana.

Materi pokok SKB CAT CPNS dari 460 jabatan dapat dilihat dalam Lampiran Surat Menpan-RB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.

Selain itu, instansi juga dapat menyelenggarakan SKB tambahan di luar tes berbasis komputer atau SKB non-CAT, yaitu:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik (TPA)
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.

Merujuk aturan tersebut, instansi pusat dapat melaksanakan maksimal tiga jenis tes SKB non-CAT, sedangkan instansi daerah maksimal satu jenis selain wawancara.

(Sumber: Kompas.com/Erwina Rachmi Puspapertiwi, Aditya Priyatna Darmawan, Diva Lufiana Putri | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Mahardini Nur Afifah, Inten Esti Pratiwi)

Baca juga: Apakah Ada Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi