KOMPAS.com - Polemik dugaan video para narapidana (napi) berpesta narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) berbuntut panjang.
Sipir atau petugas lapas bernama Robby Adriansyah yang merekam video tersebut dimutasi.
Tak hanya dimutasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Mulyadi juga menyebut Robby sebagai sosok yang bermasalah, positif narkoba, dan jarang masuk kerja.
Namun, Robby membantah pernyataan Mulyadi sambil meminta pihak kanwil menunjukkan bukti bahwa dirinya positif narkoba.
Baca juga: Wanita di Thailand Bangun Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkumham Sumsel bantah ada pesta narkoba
Saat dikonfirmasi, Mulyadi membenarkan bahwa video yang beredar di media sosial memang direkam oleh Robby.
Tetapi, ia menampik narasi napi pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja. Mulyadi berdalih, Robby merekam napi atas motif butuh uang, ketergantungan obat, dan suka memeras napi.
“Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robby dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” ujar Mulyadi dikutip dari Kompas.id, Jumat (15/1/2024).
Mulyadi menambahkan, Robby merupakan sosok yang bermasalah sejak diangkat menjadi pegawai pada 2017.
Ia menyebut, Robby pernah terindikasi menggunakan narkoba pada 2021 dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Kalianda, Lampung, dan Bogor.
Baca juga: 5 Fakta Ayah Siksa Anak di Pinrang Sulsel, Positif Narkoba, Histeris Saat Ditangkap
“Saat bertugas di Baturaja, Robby dites urine oleh kepala rupbasan dan masih positif (menggunakan narkoba),” jelas Mulyadi.
“Terakhir, Robby pernah masuk di rumah sakit jiwa yang ada di Palembang dan semua bukti administrasinya lengkap,” sambungnya.
Selain itu, Mulyadi juga mengungkapkan, Robby dituding melakukan tindakan indisipliner karena jarang masuk kerja dan sempat diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkumham lalu mendapatkan sanksi berat.
Saat ini, Robby masih diawasi dan akan diperiksa dalam waktu dekat. Bisa jadi, Robby akan dipecat jika ditemukan unsur-unsur kesalahan fatal.
Selain menyebut Robby bermasalah, Mulyadi menilai Kalapas Tanjung Raja, Badaruddin, tidak bersalah secara langsung.
Tetapi, Badaruddin bisa saja dicopot dari jabatannya apabila ke depan ditemukan peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di dalam lapas.
Baca juga: Mumi dari Abad Ke-17 Dites Positif Narkoba Jenis Kokain, Kok Bisa?
Robby Adriansyah minta bukti
Setelah dimutasi, Robby meminta bukti dari pihak Lapas Tanjung Raja terkait tuduhan ia positif narkoba.
Ia mengatakan, dirinya memang mengonsumsi obat, namun jenisnya adalah benzo untuk pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.
"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/11/2024).
"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya,” tambahnya.
Robby menyesalkan tuduhan yang diarahkan kepada dirinya, ditambah riwayat kesehatannya yang pernah direhabilitasi.
Meski begitu, ia merasa semua hal tersebut adalah masa lalu dan dirinya sudah berubah.
"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," pungkas Robby.
Baca juga: Mengenal Kampung Bahari, Sarang Narkoba yang Dilengkapi Drone Pengawas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.