KOMPAS.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta komandan militer Hamas Mohammed Deif Ibrahim Al-Masri.
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pada Kamis (21/11/2024) karena ketiganya dituduh melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan dalam konflik Gaza.
Dikutip dari laman ICC, surat perintah penangkapan sempat ditujukan untuk dua pemimpin senior Hamas, Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar. Namun, keduanya sudah meninggal sehingga surat itu ditarik.
ICC belum memastikan Mohammed Deif sudah terbunuh atau masih hidup. Karena itu, surat perintah penangkapannya dikeluarkan.
Baca juga: Alasan ICC Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Yoav Gallant, dan Mohammed Deif
Profil Mohammed Deif
Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri atau dikenal sebagai Mohammed Deif merupakan salah satu pendiri sayap militer Hamas, Brigade Al Qassam.
Diberitakan The Guardian (13/7/2024), Deif lahir dengan nama Mohammad Masri pada 1965 di kamp pengungsian Khan Younis, bagian selatan Kota Gaza, Palestina.
Berasal dari keluarga miskin, Deif cukup berprestasi di sekolah. Dia meraih gelar sarjana sains dari Islamic University di Gaza. Dia juga mengepalai komite hiburan universitas dan tampil di panggung komedi.
Deif bergabung dengan Hamas ketika organisasi itu berdiri pada 1987 dalam bulan-bulan pertama intifada atau pemberontakan Palestina pertama.
Bersama Yahya Sinwar, Deif menunjukkan bakatnya dalam operasi militer dan keamanan. Pada 1998, dia ditangkap Israel dan masuk penjara selama 16 bulan.
Dia menjadi kepala Brigade Qassam pada 2002 setelah Israel membunuh pendahulu sekaligus pendiri pasukan militer tersebut, Salah Shehadeh.
Sepanjang 1990-an, Deif membantu merencanakan dan melaksanakan bom bunuh diri di Israel untuk menggagalkan proses perdamaian dan membalas pembunuhan para pemimpin Hamas.
Dia juga mengawasi pembangunan terowongan dan pembuatan roket di Gaza, serta bertugas melatih para militer khususnya pasukan elite Nukhba.
Istri Deif serta putranya yang berusia tujuh bulan dan putrinya yang berusia tiga tahun tewas dalam serangan udara Israel selama perang di Gaza pada 2014.
Dia diyakini kehilangan satu mata dan mengalami cedera serius di salah satu kakinya. Ada yang melaporkan dia harus duduk di kursi roda atau berjalan pincang.
Deif jarang berbicara dan muncul di depan umum. Hanya ada tiga gambar yang menunjukkan sosoknya. Satu gambar saat dia berusia 20-an tahun, satu saat pakai topeng, serta satu gambar bayangannya.
Dikutip dari Reuters (1/8/2024), dia menjadi salah satu anggota dewan militer yang diduga menjadi dalang di balik serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Deif dikabarkan berhasil selamat dari tujuh upaya pembunuhan yang dilakukan Israel, salah satunya pada 2021.
Namun, Israel mengeklaim Dief tewas dalam serangan udara di zona kemanusiaan di Khan Younis, Gaza selatan pada 13 Juli 2024. Klaim itu dinyatakan pada 1 Agustus 2024.
Meski begitu, dilansir dari Middle East Eye (15/8/2024), wakil Hamas mengatakan Dief dalam keadaan baik-baik saja pada 15 Agustus 2024.
Di sisi lain, ICC pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Dief pada Mei 2024.
Baca juga: Reaksi Dunia terhadap Surat Penangkapan Netanyahu, Uni Eropa Hormati Keputusan ICC
Alasan ICC keluarkan surat penangkapan Dief
"Deif, dalam perannya sebagai komandan Brigade Al Qassam, dan melalui tindakannya sebelum, selama, dan setelah operasi 7 Oktober, bertanggung jawab atas terjadinya kejahatan," tulis ICC dalam laporannya.
ICC menemukan alasan masuk akal yang meyakini ada kejahatan kemanusiaan dari serangan Hamas terhadap penduduk sipil Israel pada 7 Oktober 2023.
Menurut ICC, Dief terlibat dalam serangan roket dan tembakan ke warga Israel yang mengikuti festival musik Supernova saat itu. Sejumlah orang lalu disandera dan disebut mengalami tindakan kekerasan serta tindakan merendahkan lainnya.
Dief dituduh bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lain.
ICC mengaku memiliki alasan kuat sehingga yakin Deif melakukan tindakan-tindakan tersebut secara bersama-sama, melalui orang lain, dan memerintahkan kejahatan tersebut.
Dief pun diyakini gagal melaksanakan kendali yang tepat atas pasukan yang berada di bawah komando dan kendalinya.
"Majelis menilai Deif memerintahkan atau mendorong terjadinya kejahatan atau bertanggung jawab sebagai komandan militer atas tindakan kriminal yang dilakukan bawahannya," lanjut ICC.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.