Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Penjelasan BRI soal Saldo Terpotong Biaya SMS BRImo | Respons Dunia atas Surat Penangkapan Netanyahu

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar
Populer Tren 23 November 2023
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Populer Tren sepanjang Jumat (22/11/2024) hingga Sabtu (23/11/2024) pagi adalah penjelasan BRI soal saldo yang terpotong biaya SMS notifikasi BRImo.

Selain itu, yang menjadi populer kanal Tren lainnya adalah soal terbitnya surat penangkapan Netanyahu dari Mahkamah Pidana Internasional atau ICC.

Terbitnya surat penangkapan ini mendapat banyak respons dari dunia, termausk dari negara-negara Uni Eropa.

Berikut selengkapnya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Penjelasan BRI soal saldo terpotong biaya SMS BRImo 

Lini masa media sosial ramai membahas soal biaya SMS notifikasi yang muncul di BRImo, aplikasi keuangan digital milik Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Tangkapan layar yang diunggah oleh warganet menampilkan mutasi transaksi uang keluar untuk biaya SMS senilai Rp 3.000 pada 2 November dan Rp 4.500 pada 30 Oktober 2024.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan, tampilan yang muncul dalam tangkapan layar pada unggahan merupakan akumulasi dari biaya layanan notifikasi SMS atau WhatsApp atas transaksi yang dilakukan oleh nasabah.

"Adapun biaya per notifikasi adalah sebesar Rp 750," ujarnya pada Kompas.com.

Berikut selengkapnya:

Saldo Terpotong Biaya SMS Notifikasi di BRImo, Ini Penjelasan BRI

2. Respons dunia terhadap surat perintah penangkapan Netanyahu

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024).

Dalam surat itu, keduanya dituduh melakukan kejahatan perang.

ICC menyebut ada alasan masuk akal untuk percaya Netanyahu dan Gallant sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, Palestina.

Atas surat perintah ini, banyak kepala negara memberikan reaksi.

Reaksi Dunia terhadap Surat Penangkapan Netanyahu, Uni Eropa Hormati Keputusan ICC

3. Daftar negara yang bisa menangkap Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant resmi menjadi buronan setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.

ICC merilis surat perintah penangkapan keduanya atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza, Palestina, pada Kamis (21/11/2024).

Meski Israel tidak mengakui kewenangan ICC, serta Netanyahu maupun Gallant tidak mau menyerahkan diri, sejumlah negara memiliki kewajiban untuk menangkap keduanya.

Berikut daftar negara yang bisa tangkap Netanyahu:

Surat Perintah ICC Terbit, Ini Daftar Negara yang Bisa Tangkap Benjamin Netanyahu

4. Kronologi polisi tembak polisi di Solok

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024).

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti mengatakan, insiden polisi tembak polisi itu terjadi pada pukul 00.43 WIB di parkiran.

Kronologi kasus ini bermula ketika pelaku diduga menembak rekannya di kawasan parkir Polres Solok Selatan hingga mengenai kepala, yaitu pada pelipis dan pipi sebelah kanan.

Diketahui, setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Berikut kronologi selengkapnya:

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan hingga Tewas

5. Kronologi truk tabrak warung di Ngaliyan Semarang

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Prof Hamka, Silayur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (21/11/2024).

Kecelakaan di Ngaliyan itu terjadi akibat truk blong yang menabrak deretan warung dan membuat lebih dari lima kendaraan termasuk motor dan mobil lain  tertabrak.

Kecelakaan Ngaliyan mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan melukai tiga orang lain.

Berikut informasi seputar kronologi dan korban kecelakaan Ngaliyan:

Kronologi dan Jumlah Korban Kecelakaan Truk Tabrak Warung di Ngaliyan Semarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi