KOMPAS.com - Calon wakil bupati Ciamis 2024, Yana D Putra, meninggal dunia pada Senin (25/11/2024) di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jawa Barat, akibat serangan jantung.
Jenazah Ketua DPD PAN Ciamis itu kini dalam perjalanan menuju rumah duka di Jalan Tentara Pelajar No 24, Kelurahan/Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Yana akan dikebumikan di pemakaman keluarga Ragapulu, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Berikut profil calon wakil bupati Ciamis Yana D Putra.
Baca juga: Libur Pilkada 27 November 2024 tapi Masuk Kerja, Ini Perhitungan Upah Lemburnya
Profil Yana D Putra
Yana Diana Putra lahir pada 26 November 1976 di Ciamis, Jawa Barat.
Dikutip dari laman Info Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yana menyelesaikan pendidikan di SDN X Ciamis pada 1989 dan melanjutkan studi di SMPN 1 Ciamis hingga 1992.
Yana menempuh pendidikan terakhirnya di SMAN 1 Bandung dan lulus pada 1995.
Pria asli Ciamis ini mengawali karier politiknya sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). dan menjadi Ketua DPD PAN Kabupaten Ciamis sejak 2010 hingga sekarang.
Selain itu, Yana juga menjadi ketua sekligus dewan pembina pada berbagai organisasi, termasuk Ikatan Pencak Silat (IPSI) Ciamis sejak 2018, Dewan Pembina KONI Ciamis, Ketua SSB Buldozer, serta Majelis Pembina Kwarcab Ciamis.
Baca juga: Larangan Selama Masa Tenang Pilkada 2024 dan Sanksinya
Yana D Putra tercatat menjabat sebagai anggota legislatif selama tiga periode secara beruntun pada masa jabatan 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.
Pada 2018, Yana mendampingi Herdiat Sunarya untuk bertarung di Pilkada Ciamis.
Keduanya berhasil menang dan ditetapkan sebagai bupati-wakil bupati Kabupaten Ciamis periode 2019-2024.
Tahun ini, mereka kembali mencalonkan diri sebagai bupati-wakil bupati Ciamis dalam Pilkada 2024 dan melawan kotak kosong.
Keduanya diusung sepuluh partai dalam parlemen dan partai di luar parlemen, yakni Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PBB, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, serta Partai Ummat.
Baca juga: Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Saat Pencoblosan Pilkada 2024
Meninggal setelah kampanye akbar
Dikutip dari Antara, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman mengungkapkan, Yana mengalami sesak napas pada Minggu (24/11/2024). Dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Borromeus.
"(Diantar) sama driver-nya, di sini (RS Borromeus) ada penanganan seperti itu, akan tetapi jiwanya tidak tertolong. Serangan jantung," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Yana kemudian menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Borromeus, Bandung. Namun, ia mengembuskan napas terakhir pada Senin pagi.
Baca juga: Pilkada 2024, Memilih Apa Saja?
Menanggapi kejadian yang melanda Yana, KPU Ciamis menegaskan bahwa tahapan Pilkada 2024 di kabupaten tersebut akan berlanjut.
"Tahapan pilkada tetap lanjut. Waktunya (pemungutan suara) tinggal satu hari lagi. Surat suara juga sudah disebar," tutur Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, diberitakan Kompas.com, Senin.
Menurut Muharam, calon wakil bupati Ciamis tidak dapat diganti meski Yana meninggal. Sebab, waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 tinggal satu hari lagi.
Meski begitu, pihaknya menginstruksikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengumumkan kabar Yana meninggal secara lisan dan tertulis di tempat pemungutan suara (TPS).
(Sumber: Kompas.com/Candra Nugraha, Agie Permadi | Editor: Farid Assifa, Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.