KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi pada Selasa (3/12/2024).
OJK merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur kegiatan di bidang jasa keuangan Indonesia.
Pada rekrutmen kali ini, OJK membuka program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
Berikut link, syarat, dan jadwal pendaftaran rekrutmen OJK.
Baca juga: Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per 1 Desember 2024 dari OJK
Link lowongan kerja OJK
Program PCS merupakan rekrutmen yang dapat diikuti oleh lulusan D-IV hingga S3.
Sementara itu, PCT merupakan rekrutmen yang diikuti oleh lulusan D3 dan akan mengikuti seluruh kegiatan di OJK.
Bagi yang berminat, Anda bisa mendaftarakan diri secara online melalui laman resmi OJK, https://ojkpcs8pct2.shl.co.id.
Link tersebut baru bisa diakses secepatnya pada Selasa (3/12/2024) pukul 08.00 WIB saat proses pendaftaran dibuka.
OJK juga menyediakan sumber belajar melalui Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) pada laman LMSKU.OJK.go.id.
Baca juga: OJK Buka Pendaftaran PCS 8 dan PCT 2, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Syarat daftar lowongan kerja OJK
Untuk mendaftar, pelamar harus memenuhi dua jenis persyaratan yang dibagikan, yakni persyaratan umum dan khusus. Berikut rinciannya:
Syarat umum rekrutmen OJK 2024- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
- Tidak mempunyai orangtua, mertua, anak, saudara, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja PKWT di OJK
- Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus perempuan)
- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di OJK
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK baik di pusat maupun daerah
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.
Baca juga: Daftar Pinjol Legal dan Ilegal yang Terbaru dari OJK per 5 November 2024
Syarat khusus rekrutmen OJKBagi pelamar PCS angkatan 8
- IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3,00 dalam skala 4,00
- Ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kemendikbud Ristek
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
- Berusia per 1 Oktober 2024:
- D4/S1: maksimal 29 tahun
- S2/S3: maksimal 33 tahun
- Merupakan lulusan D4/S1/S2/S3 dari PTN, PTS dengan akreditasi A serta PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi Keuangan (termasuk Syariah)
- Akuntansi
- Perpajakan
- Manajemen
- Bisnis
- Administrasi
- Agribisnis
- Hukum
- Statistik
- Matematika
- Aktuaria
- Informatika
- Ilmu Komputer
- Sistem Informasi
- Data Science/Analytics
- Komunikasi
- Hubungan Internasional
- Psikologi
- Fisika
- Kimia
- Seluruh program studi teknik.
Syarat PCT angkatan 2
- Berusia per 1 Oktober 2024 maksimal 27 tahun
- IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
- Ijazah lulusan dari PT Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kemendikbud Ristek
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
- Diutamakan lulusan D3 dari PTN, PTS dengan akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi Keuangan (termasuk Syariah)
- Akuntansi
- Perpajakan
- Manajemen
- Bisnis
- Administrasi
- Informatika
- Ilmu Komputer
- Sistem Informasi
- Seluruh program studi teknik.
Baca juga: Daftar Terbaru Pinjol Legal dan Ilegal dari OJK per 21 Oktober 2024
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang