Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Download Kalender 2025, Lengkap dengan Tanggal Merah, Penanggalan Hijriah dan Jawa

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar web aceh.kemenag.go.id
Link Download Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hijriah, dan Jawa Kemenag
|
Editor: Mahardini Nur Afifah

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menerbitkan kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah, Hijriah, dan penanggalan Jawa, pada Jumat (25/10/2024).

Kalender 2025 itu dapat diunduh dalam bentuk format PDF dan digunakan sebagai pedoman untuk mengatur jadwal serta aktivitas selama setahun ke depan.

Penyusunan kalender 2025 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yakni Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan surat yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 tersebut, Pemerintah menetapkan ada 27 hari libur yang terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Hari Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

Link download kalender 2025 lengkap versi Kemenag

Kemenag melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dalam bentuk PDF.

Kalender ini memuat informasi penanggalan sepanjang 2025 yang mencakup tanggal Masehi, Hijriah, dan Jawa.

Juga tidak lupa dilengkapi dengan tanggal merah, seperti libur nasional dan cuti bersama. Di bagian bawah halaman kalender, ditulis keterangan tanggal merah untuk setiap bulannya.

Berikut link download kalender 2025 lengkap versi Kemenag:

Baca juga: Libur Nataru 2024/2025, BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

Daftar tanggal merah dan cuti bersama 2025

Seperti disinggung di atas, jumlah hari libur bagi pekerja sebanyak 27 hari, yang terdiri atas 17 hari hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Penetapan tanggal merah dan hari libur nasional 2025 ini juga bisa digunakan sebagai acuan untuk penyedia layanan publik dan sektor penting.

Di antaranya pekerja di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, serta unit kerja lain yang sejenis.

Sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penetapan cuti bersama sesuai dengan kewenangan dari presiden.

Ketentuan cuti bersama nantinya akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025:

1. Daftar libur nasional 2025 2. Daftar cuti bersama 2025

Itulah link kalender 2025 berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi