Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ini Profilnya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Humas Pemkot Pekanbaru
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024).

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.

Namun, Johanis belum bisa merinci terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Risnandar Mahiwa

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT.

KPK akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan OTT KPK, termasuk kasus dan pihak-pihak yang terjaring OTT.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujarnya.

Lantas, siapa Risnandar Mahiwa yang terjaring OTT KPK?

Baca juga: Saat Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Disamarkan Jadi Polantas

Profil Risnandar Mahiwa

Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Ia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Dikutip dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Riau, Risnandar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, ia juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen Polpum.

Risnandar tercatat sebagai lulusan D4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada 2006.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di bidang Administrasi Pemerintahan Daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan lulus pada 2009.

Pada 2010, Risnandar mendapatkan kepercayaan sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah hingga 2011.

Baca juga: Daftar Lengkap Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Ada Jenderal Polisi Kembali Jadi Ketua

Ia kemudian diberi amanah sebagai Pelaksana/Staf Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri pada 2011-2012.

Pada 2012-2015, Risnandar ditunjuk sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan di Sekretariat Ditjen Kesbangpol.

Setelah itu, ia menduduki jabatan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan di Sekretariat Ditjen Polpum pada 2015-2016.

Risnandar pun naik jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2018.

Sejak 2021, ia mendapatkan posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan hingga 2022.

Risnandar kemudian ditunjuk sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan dan merangkap Plh Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri sejak 2022, sebelum akhirnya menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.

Baca juga: Profil Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru, Punya Kekayaan Rp 9,6 Miliar

Harta kekayaan Risnandar Mahiwa

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Risnandar memiliki kekayaan sebesar Rp 1.909.830.065.

Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harga bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya, termasuk sudah dikurangi oleh catatan utangnya.

Berikut rincian harta kekayaan Risnandar Mahiwa:

  • Tanah dan bangunan Rp 830.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 33 m2/28,25 m2 di Kota Jakarta Pusat senilai Rp 830.000.000
  • Alat transportasi dan mesin Rp 255.000.000
    • Motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019 senilai Rp 70.000.000
    • Mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000
    • Sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 5.000.000
  • Kas dan setara kas Rp 520.000.000
  • Harta lainnya Rp 340.000.000
  • Utang Rp 40.169.935.

Baca juga: Berapa Gaji Ketua dan Wakil KPK? Ini Rinciannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi