KOMPAS.com - Direkrorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyediakan fasilitas cek nomor KK atau Kartu Keluarga secara online.
Fasilitas tersebut memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perbankan, sekolah, BPJS Kesehatan, atau bantuan sosial jika lupa membawa KK atau dokumen aslinya hilang.
Nomor KK juga berguna ketika mengurus kelahiran anak, kematian anggota keluarga, pindah domisili, dan pengurusan dokumen legal lainnya.
Cek nomor KK online bisa dilakukan melalui ponsel dengan menghubungi Dukcapil lewat WhatsApp atau media sosial dan menggunakan aplikasi.
Agar lebih jelas, simak cara cek nomor KK online berikut ini.
Baca juga: Syarat dan Cara Pindah KK Antar-kecamatan, Tidak Perlu SKP
Cara cek nomor KK online
Masyarakat perlu menyiapkan beberapa hal sebelum mengecek nomor KK secara online.
Di antaranya, nomor WhatsApp, yang aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK), aplikasi media sosial, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dilansir dari Antara, Kamis (5/12/2024), berikut cara cek nomor KK online:
1. Cara cek nomor KK online melalui media sosialMasyarakat bisa menghubungi Dukcapil melalui media sosial untuk mengecek nomor KK sendiri.
Caranya dengan mengirimkan pesan langsung atau direct message ke akun Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter/X @ccdukcapil, dan Instagram @dukcapilkemendagri.
Dalam pesan yang dikirimkan, masyarakat harus mengetikkan nama lengkap, NIK, dan tujuan cek nomor KK online.
Baca juga: Cara Pecah KK Sendiri dalam 1 Alamat, Mulai Umur Berapa?
2. Cara cek nomor KK online melalui WhatsAppCara lainnya untuk mengecek nomor KK secara online adalah menghubungi nomor resmi WhatsApp Dukcapil di 08118005373.
Agar permintaan dipenuhi Dukcapil, ikuti caranya berikut ini:
- Masukkan nomor WhatsApp Dukcapil
- Kirimkan pesan dengan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan pengecekkan
- Tunggu sampai admin WhatsApp Dukcapil merespons.
Baca juga: Cara Buat KK Baru Setelah Menikah, Tidak Perlu Surat Pengantar
3. Cara cek nomor KK online melalui IKD Cara terakhir cek nomor KK online dapat dilakukan dengan membuka aplikasi IKD yang sudah diunduh di ponsel.IKD adalah versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online yang sudah dilengkapi fitur keamanan biometric, seperti face recognition.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengurus berbagai hal tanpa harus menunjukkan KTP atau KK asli.
Namun, pastikan akun IKD sudah dibuat sebelum cek nomor KK online dilakukan.
Dilansir dari Indonesia Baik, berikut cara buat akun IKD:
- Unduh aplikasi IKD di ponsel
- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, email dan nomor ponsel lalu klik tombol verifikasi data
- Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
- Pilih scan QR Code yang dapat dari Dukcapil
- Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
- Aktivasi IKD telah selesai.
Jika akun sudah dibuat, berikut cara cek nomor KK online melalui IKD:
- Pilih menu “Pelayanan” di halaman utama
- Klik “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”
- Klik “Ajukan”
- Tunggu beberapa saat sampai data KK muncul.
Baca juga: Cara Pecah KK Setelah Menikah, Bercerai, dan Pisah Satu Alamat, Tanpa Surat Pengantar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.