KOMPAS.com - Media sosial ramai memperbincangkan wacana pembentukan Provinsi Jawa Selatan dengan Kebumen sebagai calon ibu kotanya.
Topik seputar pemekaran provinsi tersebut dibuat oleh akun TikTok @explore***, Sabtu (21/12/2024).
"Kebumen ditunjuk sebagai calon ibu kota provinsi baru, Jawa Selatan! Ini daftar kabupaten & kotanya!" narasi dalam unggahan.
Unggahan juga menyertakan daftar kabupaten dan kota yang disebut akan bergabung dengan Provinsi Jawa Selatan, meliputi:
- Kabupaten Banjarnegara (Keresidenan Banyumas)
- Kabupaten Kebumen (Keresidenan Kedu)
- Kabupaten Wonosobo (Keresidenan Kedu)
- Kabupaten Purworejo (Keresidenan Kedu)
- Kabupaten Magelang (Keresidenan Kedu)
- Kota Magelang (Keresidenan Kedu)
- Kabupaten Cilacap (Keresidenan Banyumas)
- Kabupaten Banyumas (Keresidenan Banyumas)
- Kabupaten Purbalingga (Keresidenan Banyumas).
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Baca juga: Jumlah Provinsi di Indonesia Ada 38, Ini Daftar dan Ibu Kotanya
Penjelasan Pemprov Jateng
Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Dicky Adinurwanto, membantah wacana pembentukan Provinsi Jawa Selatan dengan Kebumen sebagai calon ibu kotanya.
"Perlu ditelaah lebih dalam mengenai kebenaran informasi tersebut," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Dicky mengatakan, sejauh ini, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng belum mendengar informasi maupun pembahasan resmi mengenai pemekaran menjadi Provinsi Jawa Selatan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tersebut.
"Seyogianya kita bisa mengacu pada sumber resmi instansi resmi yang membidangi, misalnya Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ungkapnya.
Baca juga: Catat, Ini Provinsi dan Kota dengan Penduduk Terbanyak di Indonesia per 30 Juni 2024
Pemekaran daerah tidak dalam waktu dekat
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyampaikan, pemekaran daerah, termasuk pemekaran provinsi, belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut dia, hingga saat ini, usulan pemekaran daerah yang masuk ke Kemendagri telah mencapai 337 usulan.
Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam pemekaran daerah istimewa, dan lima pemekaran otonomi khusus.
"Pemekaran ini usulannya banyak sekali, 337. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri sekarang menyusun desain besar otonomi daerah," kata Bima di Bandung, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
Baca juga: Bima Arya Ungkap Usulan Pemekaran Daerah Capai 337, Pemerintah Susun Rancangan Besar
Baru kemudian, pemerintah akan melihat seperti apa jumlah kebutuhan ideal atau formasi provinsi, kota, dan kabupaten.
Dari 337 usulan yang masuk, Bima menyebutkan, ada yang dokumennya lengkap dan memenuhi persyaratan, tetapi sebagian lainnya masih perlu diperbaiki.
Meski demikian, tidak semua usulan pemekaran dapat disetujui karena keterbatasan anggaran.
Terlebih, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditargetkan bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
"Kalaupun nanti ada yang disetujui, tentu bertahap dengan skala prioritas. Tapi saya kira belum dalam waktu dekat, karena masih ada fokus lain," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.