Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kementerian dan Lembaga Negara dengan APBN 2025 Terbesar dan Terkecil

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu
Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2024, di Jakarta, Senin (23/9/2024).
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk sejumlah kementerian dan lembaga negara (K/L).

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBN 2024 mengatur anggaran belanja kementerian dan lembaga negara naik dari Rp 1.094,65 triliun menjadi Rp 1.160,1 triliun.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi kementerian yang menerima alokasi anggaran APBN 2025 paling banyak. Sementara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di peringkat kedua.

Lalu, apa saja kementerian dan lembaga negara dengan anggaran belanja terbesar dan terkecil dalam APBN 2024?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru, APBN Kini Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat


Kementerian atau Lembaga dengan anggaran APBN 2024 terbanyak

Dilansir dari buku Informasi APBN 2025 dari Kemenkeu, Pemerintah menggelontorkan anggaran belanja kementerian/lembaga negara lebih besar pada 2025 daripada 2024.

Anggaran belanja kementerian/lembaga negara dalam APBN 2024 tercatat sebesar Rp 1.090,8 triliun.

Sementara anggaran belanja kementerian/lembaga negara dalam APBN 2025 mencapai Rp 1.160,1 triliun.

Penambahan anggaran ini dilakukan untuk menguatkan bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.

Berikut daftar sepuluh kementerian dan lembaga negara dengan alokasi anggaran terbesar dalam APBN 2025.

  1. Kementerian Pertahanan (Kemenhan): Rp 166,26 triliun 
  2. Kepolisian Republik Indonesia (Polri): Rp 126,62 triliun 
  3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR): Rp 110,95 triliun 
  4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp 105,65 triliun
  5. Kementerian Sosial (Kemensos): Rp 79,59 triliun 
  6. Kementerian Agama (Kemenag): Rp 78,60 triliun 
  7. Badan Gizi Nasional (BGN): Rp 71 triliun
  8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek): Rp 57,68 triliun 
  9. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Rp 53,20 triliun 
  10. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Rp 33,55 triliun 

Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Anggaran IKN di RAPBN 2025 Hanya Rp 143,1 Miliar

Kementerian atau Lembaga dengan anggaran APBN 2024 terkecil

Sementara itu, dikutip dari Buku II Nota Keuangan Kemenkeu, sejumlah kementerian dan lembaga negara memiliki anggaran terkecil dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2025.

Berikut kementerian dan lembaga negara dengan anggaran terendah dalam RAPBN 2025:

1. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang: Rp 53,5 miliar

2. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) sebesar Rp 54,7 miliar

3. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp 105,4 miliar

4. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebesar Rp 130,5 miliar

5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebesar Rp 140,2 miliar

6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp 167 miliar

7. Komisi Yudisial RI sebesar Rp 167,3 miliar

8. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebesar Rp 187,1 miliar

9. Badan Standardisasi Nasional (BSN)  sebesar Rp 223,0 miliar

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp 229,9 miliar.

Berdasarkan RAPBN 2025, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi lembaga negara dengan anggaran belanja terendah.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjadi kementerian dengan anggaran RAPBN 2025 terendah yakni sebesar Rp 251 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi