Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Polisi Jangan Lagi Manfaatkan Tes Narkoba untuk Peras Warga"

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Amir Mansor via BBC News Indonesia
Amir (kedua dari kiri) dan teman-temannya sempat berfoto dengan polisi dan pengacara yang menampung uang hasil pemerasan sebelum dibebaskan.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan polisi tidak memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan hal tersebut setelah mencuat kasus pemerasan oleh 18 polisi terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta pada 13—15 Desember lalu.

Kasus itu turut mendapat sorotan dari media internasional.

Baca juga: Media Malaysia Soroti Kasus Pemerasan Penonton DWP: Citra Indonesia Tercoreng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bahkan, ada korban yang sudah dinyatakan negatif, tetapi tetap diperas. Jika tidak mau bayar, mereka akan ditahan. Ini modus yang dilakukan dan sudah disuarakan para korban," katanya pada Sabtu (28/12/2024), dikutip dari Antara.

Gus Abduh, begitu Abdullah akrab disapa, melihat warga Malaysia yang menjadi korban pemerasan telah ramai bersuara, khususnya di jagat digital.

Mereka, kata dia, mengaku awalnya polisi Indonesia meminta mereka menjalani tes narkoba. Namun, setelah itu, polisi meminta uang dan hasil pemerasan tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

Ia menilai pemeriksaan atau tes narkoba merupakan langkah yang baik untuk mencegah peredaran narkoba dan memang menjadi tugas kepolisian.

Akan tetapi, kata Gus Abduh, langkah yang baik itu akan rusak jika disalahgunakan, yaitu dengan memeras atau meminta uang kepada pihak yang menjalani tes narkoba.

"Maka, saya meminta pemeriksaan narkoba jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat. Apalagi, yang menjadi korban adalah warga negara asing, jelas akan makin ramai," ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri yang melakukan langkah cepat dengan memeriksa semua terduga pelaku dan melaksanakan sidang etik untuk para polisi yang diduga melakukan pemerasan.

Menurutnya, pelaku harus ditindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan karena pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan.

Baca juga: Cerita Penonton DWP Asal Malaysia Diperas Polisi Indonesia: Tes Urine Negatif, Kami Tetap Disuruh Bayar

Wakil rakyat itu menegaskan, pelaku layak dipecat dan dijatuhi pidana. Apalagi, bagi para atasan yang memberikan perintah pemerasan.

"Mereka harus dihukum lebih berat karena telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan kejahatan," ucapnya.

Gus Abdul menyinggung, terdapat tiga perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton DWP dari Malaysia. Mereka harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

"Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Mereka harus disanksi tegas dan ini harus menjadi pembelajaran," katanya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Antara
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi