KOMPAS.com - Kasus uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, masih ramai diperbincangkan.
Hal itu karena kasus ini masih menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi masyarakat Gowa, Sulawesi Selatan.
Peredaran uang palsu disebut sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, dan beberapa kali didapati oleh sejumlah pedagang di Pasar Sentral Sungguminasa Gowa.
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Menerima Uang Palsu? Ini Arahan BI
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Berikut beberapa fakta terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar:
1. Bermula dari laporan kecurigaan masyarakat
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat.
Sebagaimana dilansir dari Kompas.com (25/12/2024), Yudhiawan menyebut, masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Bontoala, Pallangga, Kabupaten Gowa.
Akhirnya, sindikat uang palsu itu pertama kali diungkap pada Rabu (18/12/2024) dengan total uang palsu yang disita mencapai Rp 446,7 juta.
Baca juga: Heboh Uang Palsu UIN Makassar: Urgensi Kompensasi bagi Korban
2. Hanya mencetak pecahan Rp 100 ribu
Sindikat pencetakan uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan hanya mencetak pecahan uang Rp100 ribu.
Adapun menurut pengakuan pelaku, biaya produksi untuk mencetak uang palsu tersebut mencapai Rp 56 ribu per lembar.
Alasan pecahan Rp100 ribu dipilih adalah karena nilai modal yang lebih besar dibandingkan dengan pecahan yang lebih kecil, sehingga lebih menguntungkan.
Baca juga: Kata BI soal Uang Palsu UIN Makassar Disebut Bisa Bercahaya Saat Disinari UV
3. Motif untuk kaya secara instan
Motif para pelaku, berdasarkan keterangan yang diberikan, adalah untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan.
Selain itu, uang palsu tersebut juga digunakan untuk mendukung ambisi politik salah satu tersangka yang ingin mencalonkan diri sebagai calon bupati.
Polisi menetapkan 17 tersangka sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu di lingkungan UIN Makassar dan mengamankan barang bukti senilai ratusan triliun rupiah.
Baca juga: Tindak Lanjut BI soal Kasus Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar
4. Sempat disebut sulit dideteksi
Uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan sempat dikabarkan tidak terdeteksi palsu sehingga dapat disetorkan ke bank melalui mesin ATM.
Namun, dikutip dari Kompas.com (27/12/2024), Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim membantah berita tersebut.
Ia memastikan bahwa uang palsu yang diproduksi UIN Alauddin Makassar sangat mudah teridentifikasi sebagai uang palsu sehingga tidak mungkin lolos deteksi mesin perbankan.
Baca juga: Marak Beredar Uang Palsu Rp 50.000 di Kota Yogyakarta, Ini Kata Polisi
5. Memiliki kualitas yang sangat rendah
Berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti pada kasus di UIN Alauddin Makassar, uang palsu yang diproduksi memiliki kualitas yang sangat rendah dan mudah teridentifikasi melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).
Uang palsu tersebut juga dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa.
Ditambah, uang palsu cetakan kampus UIN Alauddin Makassar tidak memiliki unsur pengaman seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.