Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Kasus Uang Palsu yang Dicetak di UIN Alauddin Makassar

Baca di App
Lihat Foto
PIXABAY/IQBAL NURIL ANWAR
Uang palsu UIN Alauddin Makassar.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Kasus uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, masih ramai diperbincangkan.

Hal itu karena kasus ini masih menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi masyarakat Gowa, Sulawesi Selatan.

Peredaran uang palsu disebut sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, dan beberapa kali didapati oleh sejumlah pedagang di Pasar Sentral Sungguminasa Gowa.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Menerima Uang Palsu? Ini Arahan BI

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Berikut beberapa fakta terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar:

1. Bermula dari laporan kecurigaan masyarakat

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat.

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com (25/12/2024), Yudhiawan menyebut, masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Bontoala, Pallangga, Kabupaten Gowa.

Akhirnya, sindikat uang palsu itu pertama kali diungkap pada Rabu (18/12/2024) dengan total uang palsu yang disita mencapai Rp 446,7 juta.

Baca juga: Heboh Uang Palsu UIN Makassar: Urgensi Kompensasi bagi Korban

2. Hanya mencetak pecahan Rp 100 ribu

Sindikat pencetakan uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan hanya mencetak pecahan uang Rp100 ribu.

Adapun menurut pengakuan pelaku, biaya produksi untuk mencetak uang palsu tersebut mencapai Rp 56 ribu per lembar.

Alasan pecahan Rp100 ribu dipilih adalah karena nilai modal yang lebih besar dibandingkan dengan pecahan yang lebih kecil, sehingga lebih menguntungkan.

Baca juga: Kata BI soal Uang Palsu UIN Makassar Disebut Bisa Bercahaya Saat Disinari UV

3. Motif untuk kaya secara instan

Motif para pelaku, berdasarkan keterangan yang diberikan, adalah untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan.

Selain itu, uang palsu tersebut juga digunakan untuk mendukung ambisi politik salah satu tersangka yang ingin mencalonkan diri sebagai calon bupati.

Polisi menetapkan 17 tersangka sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu di lingkungan UIN Makassar dan mengamankan barang bukti senilai ratusan triliun rupiah.

Baca juga: Tindak Lanjut BI soal Kasus Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

4. Sempat disebut sulit dideteksi

Uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan sempat dikabarkan tidak terdeteksi palsu sehingga dapat disetorkan ke bank melalui mesin ATM.

Namun, dikutip dari Kompas.com (27/12/2024), Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim membantah berita tersebut.

Ia memastikan bahwa uang palsu yang diproduksi UIN Alauddin Makassar sangat mudah teridentifikasi sebagai uang palsu sehingga tidak mungkin lolos deteksi mesin perbankan.

Baca juga: Marak Beredar Uang Palsu Rp 50.000 di Kota Yogyakarta, Ini Kata Polisi

5. Memiliki kualitas yang sangat rendah

Berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti pada kasus di UIN Alauddin Makassar, uang palsu yang diproduksi memiliki kualitas yang sangat rendah dan mudah teridentifikasi melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Uang palsu tersebut juga dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa.

Ditambah, uang palsu cetakan kampus UIN Alauddin Makassar tidak memiliki unsur pengaman seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi