Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Donald Simanjuntak, Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya yang Dipecat Imbas Kasus DWP

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Donald Parlaungan Simanjuntak saat melakukan jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Eks Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Ia dipecat setelah warga negara (WN) Malaysia yang menonton konser musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) mengaku diperas oleh sejumlah polisi di JIExpo, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

Kabar Donald dikeluarkan dari Polri disampaikan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam.

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan usai menggelar sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB hingga pada Rabu (1/1/2025) pukul 04.00 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cerita Penonton DWP Asal Malaysia Diperas Polisi Indonesia: Tes Urine Negatif, Kami Tetap Disuruh Bayar

Pemecatan Donald berjarak dua hari setelah ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 2776/ XII/Kep./2024 pada Minggu (29/12/2024).

Meski begitu, ia mengajukan banding atas putusan sidang pelanggaran KKEP Polri.

“Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba (Donald Parlaungan Simanjuntak),” ujar Anam dilansir dari Antara, Rabu (1/1/2025).

Terkait pemecatan yang dilakukan Polri, seperti apa profil dan rekam jejak Donald sebelum kasus pemerasan penonton DWP mencuat ke publik?

Baca juga: Media Malaysia Soroti Kasus Pemerasan Penonton DWP: Citra Indonesia Tercoreng

Profil Donald Parlaungan Simanjuntak

Donald adalah Perwira Menengah (pamen) Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Besar atau Kombes.

Dilansir dari Tribunnews, Senin (30/12/2024), ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997.

Ia juga pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2004, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri pada 2014, dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.

Donald kemudian melanjutkan studi magister atau S-2 di Program Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut).

Sebelum memutuskan masuk polisi, Donald bersekolah di SD Swasta St Thomas, SMP Swasta Santo Thomas, dan SMA Swasta Kristen Immanuel Medan.

Baca juga: Polisi Jangan Lagi Manfaatkan Tes Narkoba untuk Peras Warga

Rekam jejak Donald Parlaungan Simanjuntak

Donald mengawali kariernya di Korps Bhayangkara sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Jembrana, Bali pada 1998.

Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Kapolsektif Melaya Polres Jembrana dan Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana pada 1999.

Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Panit Ditresintel Polda Bali pada 2005, Pama Polda Sumut pada 2006, Kapolsekta Medan Baru. dan Kapolsek Medan Helvetia pada 2007.

Baca juga: 18 Polisi Ditangkap Usai Diduga Peras Penonton DWP, Oknum Anggota Polsek hingga Polda

Donald kemudian ditunjuk menjadi Kasat Intelkam Polrestabes Medan pada 2008, Wakapolres Pematang Siantar pada 2010, dan Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut 2011.

Di Polda yang sama, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba pada 2013.

Karier Donald mulai melejit ketika didapuk menjadi Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015.

Dari Polda Sumut, ia diberi tugas untuk memimpin Polres Samosir dan Binjai sebagai Kapolres pada 2016 dan 2017.

Baca juga: Kronologi Penonton DWP Diduga Diperas Oknum Polisi, Serahkan Uang Rp 200.000

Dua tahun menjadi Kapolres, Donald “pulang” ke Polda Sumut dengan jabatan baru sebagai Wadirreskrimum.

Satu tahun kemudian atau 2020, ia menduduki posisi Kabid Propam Polda Sumut.

Setelah malang-melintang di Sumut, Donald ditarik ke Polri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam pada 2021.

Donald kemudian dimutasi menjadi Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri pada 2023.

Perjalanan Donald di Polri berlanjut sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sebelum dipecat pada awal 2025.

Baca juga: Daftar 34 Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Penonton DWP Diduga Diperas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi