Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online 2025

Baca di App
Lihat Foto
Muhammad Idris/Money.kompas.com
Ilustrasi STNK diberi kolom keterangan pembayaran opsen pajak kendaraan berm.otor mulai 5 Januari 2025. Simak cara cek pajak kendaraan online dan offline pada 2025
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Salah satu kewajiban warga adalah membayar pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan secara online.

Diketahui, pemerintah kini menetapkan dua komponen baru dalam pajak kendaraan bermotor mulai Minggu (5/1/2025), yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kini, masyarakat harus membayar tujuh komponen pajak kendaraan berupa PKB, opsen PKB, BBNKB, opsen BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Untuk mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor yang perlu dibayarkan, ada beberapa cara untuk mengecak tagihan secara online.

Baca juga: Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Ketentuan dan Cara Hitungnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Cara cek pajak kendaraan online

Pajak kendaraan bermotor dapat dibauarkan dengan besaran berbeda setiap tahun. Pembayaran itu pun bertambah jika pajak telat.

Berikut cara cek pajak kendaraan secara online untuk mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor yang perlu dibayarkan pada 2025.

1. Situs e-Samsat.id

Pemilik kendaraan bermotor dapat mengecek tagihan pajak kendaraan dengan mengakses situs e-samsat.id. Simak caranya berikut:

Laman Samsat akan menampilkan besaran nominal yang harus dibayar, lengkap dengan informasi kendaraan, seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

Situs itu juga menampilkan informasi pajak kendaraan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta total yang harus dibayarkan dan keterangan lainnya.

Baca juga: Ditjen Pajak: Pembeli Dapat Minta Pengembalian Kelebihan PPN 1 Persen ke Penjual

2. Aplikasi Signal

Samsat juga memiliki aplikasi bernama Samsat Digital Nasional (Signal) yang bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan. Berikut caranya:

Halaman aplikasi akan menampilkan informasi biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.

Baca juga: 3 Bentuk Pelanggaran yang Sebabkan Kendaraan Disita meski Bawa SIM dan STNK, Apa Saja?

3. SMS Samsat

Cek pajak kendaraan secara online juga bisa dilakukan melalui layanan SMS Samsat. Caranya adalah:

Tunggu balasan SMS dari Samsat yang isinya berupa kode bayar, info kendaraan, serta besaran nominal yang harus dibayarkan.

4. Aplikasi resmi lainnya

Beberapa pemerintah daerah juga mengeluarkan aplikasi khusus untuk mengecek pajak kendaraan.

Beberapa aplikasi tersebut adalah New Sakpole dari Jawa Tengah, Sambat (Samsat Banten), Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat), E-Samsat Sumbar, E-Samsat Kepri, dan Bapenda Sulsel Mobile.

Aplikasi itu dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store.

Demikian cara cek pajak kendaraan secara online pada 2025, termasuk untuk membayar opsen pajak.

Baca juga: Apakah Bayar Pajak Motor Online Tetap Harus Datang ke Samsat?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi