Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar NPWP Online 2025 Via Coretax dan Ereg

Baca di App
Lihat Foto
Coretax adalah sistem admnistrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna terhadap layanan perpajakan. Berikut cara daftar NPWP online 2025 via Coretax dan Ereg
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP 2025 bisa dilakukan secara online melalui situs Ereg dan Coretax.

Sebelum melakukan pendaftaran, Wajib Pajak harus memastikan memiliki semua dokumen persyaratan untuk mendaftar NPWP secara online.

Beberapa berkas pendaftaran NPWP yang perlu dilengkapi adalah Kartu Tanda Penuduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk WNI, serta paspor dan KITAS/KITAP untuk WNA.

Sementara, pengusaha atau badan usaha perlu melampirkan surat izin usaha, surat keterangan tempat usaha, serta surat bermeterai pernyataan lokasi dan jenis kegiatan usaha.

Berikut cara daftar NPWP online 2025 via Coretax dan situs Ereg.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Mengakses Coretax DJP, Portal untuk Seluruh Layanan Perpajakan


Cara daftar NPWP online 2025 via Cortax

DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan sistem Coretax DJP pada 1 Januari 2025 sebagai portal untuk mengakses layanan perpajakan.

Coretax DJP bisa digunakan untuk melakukan registrasi NPWP, pembayaran pajak, dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Dikutip dari Buku Modul Coetax Administration System, berikut cara daftar NPWP online 2025 via Cortax:

Setelah proses pendaftaran berhasil dilakukan, sistem Coretax akan memproses permohonan pendaftaran NPWP.

Coretax akan mengirimkan nomor dan cetakan NPWP berbentuk PDF melalui alamat email yang didaftarkan.

Baca juga: Login Coretax DJP Perlu Pakai NPWP 16 Digit atau NIK, Ini Caranya

Cara daftar NPWP online 2025 via Ereg

Pembuatan NPWP secara online juga bisa dilakukan melalui platform e-Registration atau Ereg DJP.

Berikut cara mendaftar NPWP online 2025 via Ereg:

Petugas pajak lalu akan memverifikasi fomulir pendaftaran yang dikirim pemohon. Jika data valid dan lengkap, NPWP akan terbit dan dikirimkan ke alamat pendaftar.

Sebagai informasi, NPWP digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan atau di luar perpajakan guna memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.

Itulah cara daftar NPWP online 2025 via Coretax dan Ereg DJP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi