Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus KK Rusak 2025, Berikut Syarat dan Tahapannya

Baca di App
Lihat Foto
Dindukcapil Brebes
Ilustrasi KK. Cara cetak KK online lewat ponsel.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Masyarakat tidak perlu khawatir jika Kartu Keluarga (KK) miliknya mengalami kerusakan.

Masyarakat cukup membawa KK yang rusak ke kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) supaya diterbitkan versi terbarunya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil sudah menerbitkan prosedur pengurusan KK rusak dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 470/13287/Dukcapil tentang Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat menggunakan KK yang baru untuk mengurus dokumen kependudukan, pendidikan, perbankan, atau keperluan lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar lebih jelas soal syarat dan cara mengurus KK rusak, simak penjelasannya berikut ini.

Baca juga: Cara Mengurus KK Hilang 2025, Apa Saja Syaratnya?

Syarat mengurus KK rusak 2025

Ada beberapa berkas yang diperlukan ketika mengurus KK rusak di kantor Dukcapil.

Syarat mengurus KK rusak adalah:

Baca juga: Cara Cek KK Online 2025 Pakai HP, Ini Aplikasinya

Cara mengurus KK rusak 2025

Jika KK yang rusak, fotokopi e-KTP, dan kartu izin tinggal tetap sudah disiapkan, masyarakat cukup mengajukan pengurusan KK rusak di kantor Dukcapil.

Berikut cara mengurus KK rusak:

1. Datang ke kantor Dukcapil

Baca juga: Cara Cetak KK Online Lewat HP, Apa Saja Syaratnya?

2. Isi formulir F-1.02 3. Serahkan berkas kepada petugas Dukcapil

Baca juga: Cara Cek Nomor KK Lewat NIK secara Online, Apa Syaratnya?

Cara mencetak KK online 2025

Masyarakat bisa mencegah kerusakan dokumen di kemudian hari dengan mencetak KK online secara mandiri.

Caranya dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Khusus masyarakat yang sudah melakukan aktivasi IKD, mereka tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil dan bisa mencetak KK secara online.

Namun, masyarakat yang belum mendaftar dan mengaktivasi IKD, diwajibkan datang ke kantor Dukcapil supaya akunnya bisa diaktifkan.

Ikuti cara cetak KK online 2025 berikut ini:

Baca juga: 3 Cara Cek Nomor KK Online, Bisa dari Rumah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi