KOMPAS.com - Masyarakat bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) menjadi file PDF secara online melalui handphone (HP).
KK bisa dicetak menjadi PDF menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mencetak ulang KK.
KK dalam bentuk PDF juga dapat disimpan di HP jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan mendadak.
Terkait hal itu, bagaimana cara cetak KK jadi PDF secara online lewat HP?
Baca juga: Cara dan Syarat Membuat KK Baru Tambah Anak, Apa Saja Berkasnya?
Syarat cetak KK jadi PDF secara online lewat HP
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (6/9/2023), ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum melakukan cetak KK jadi PDF, yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ponsel dengan akses internet yang memadai
- Nomor ponsel
- Alamat email aktif
- Aplikasi IKD yang dapat diunduh di App Store maupun Google Play Store.
Baca juga: Cara Mengurus KK Rusak 2025, Berikut Syarat dan Tahapannya
Cara daftar IKD
KK bisa dicetak secara langsung menjadi PDF melalui IKD.
Namun, pastikan terlebih dahulu sudah memiliki dan mengaktivasi akun IKD.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online lewat HP, tetapi aktivasi IKD harus dilakukan di kantor Dukcapil.
Agar lebih jelas, berikut cara membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Selasa (31/12/2024):
- Unduh IKD di ponsel melalui App Store atau Google Play Store
- Klik aplikasi jika proses mengunduh sudah selesai
- Pilih “Daftar”
- Klik “Lanjutkan”. Pastikan sudah melakukan perekaman e-KTP, alamat email, dan nomor HP
- Baca syarat dan ketentuan dengan menggeser layar ke bawah
- Geser bilah persetujuan syarat dan ketentuan
- Klik “Lanjut”
- Masukkan NIK, email, dan nomor HP pada halaman verifikasi data
- Jika sudah, klik “Verifikasi Data”
- Lakukan verifikasi wajah dengan mengklik “Ambil Foto”. Pastikan pencahayaan di tempat foto memadai
- Datangi kantor Dukcapil sesuai domisili untuk melakukan aktivasi
- Aktivasi dilakukan dengan menekan tombol “Scan Kode QR” yang tersedia di kantor Dukcapil
- Kode aktivasi akan dikirimkan melalui email yang dimasukkan saat mendaftar IKD
- Klik “Aktivasi” di email yang dikirimkan server Dukcapil
- Masukkan kode captcha dan kode aktivasi lalu klik “Aktifkan”
- Klik “Cek Status” pada IKD
- Login atau masuk ke akun IKD menggunakan email dan PIN yang sudah didaftarkan.
Baca juga: Cara Mengurus KK Hilang 2025, Apa Saja Syaratnya?
Cara cetak KK jadi PDF secara online lewat HP
Jika akun IKD sudah diaktivasi, silakan lanjutkan proses mencetak KK menjadi PDF secara online di HP.
Dilansir dari Antara, Minggu (15/12/2024), berikut caranya:
- Login atau masuk ke akun IKD
- Klik menu “Pelayanan”
- Klik “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”
- Isi informasi tambahan, seperti alasan pengajuan dan keterangan tambahan untuk mencetak KK
- Klik “Ajukan” untuk mengirimkan permohonan cetak KK
- Pantau status pengajuan lewat menu “Pemantauan Pelayanan”
- Jika sudah, KK akan diterima dalam format soft file berbentuk PDF
- Selain dicetak dalam bentuk PDF, KK bisa dicetak secara fisik menggunakan kertas putih HVS dengan berat 80 gram
- KK tetap memiliki keabsahan walau dicetak sendiri karena file sudah dilengkapi QR code sebagai pengganti tanda tangan elektronik.
Baca juga: Cara Cek Nomor KK Lewat NIK secara Online, Apa Syaratnya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.