Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NIK Secara Online 2025, Bisa Pakai Ponsel

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Istimewa
Ilustrasi NIK KTP beda dengan tanggal lahir, apakah bisa diubah?
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Masyarakat bisa mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.

Cek NIK online terkadang diperlukan jika masyarakat kehilangan atau lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) ketika mengurus BPJS Kesehatan maupun bantuan sosial.

Dengan pengecekkan secara online, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Terkait hal itu, bagaimana cara cek NIK online?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025

Cara cek NIK online 2025

Mengecek NIK secara online dapat dilakukan di rumah menggunakan ponsel atau gawai lainnya, seperti tablet, komputer, atau laptop.

Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil @dukcapilkemendagri, Jumat (15/11/2024) dan Antara, Jumat (2/8/2024), berikut cara cek NIK online selengkapnya:

1. Lapor ke http://kemendagri.lapor.go.id/ 2. Hubungi Dukcapil lewat WhatsApp atau SMS ke nomor 08118005373

Baca juga: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai NIK

3. Hubungi call center Halo Dukcapil 4. Kirimkan email melalui callcenter@dukcapil.kemendagri.co.id

Baca juga: Cara Cek NIK Aktif atau Tidak secara Online, Bisa lewat Ponsel

5. Hubungi Dukcapil melalui X (Twitter) atau Facebook

Dilansir dari laman resmi Dukcapil, Senin (1/7/2024), proses cek NIK melalui layanan online harus melalui verifikasi dan validasi yang ketat dan dilakukan oleh petugas yang terlatih untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk.

Masyarakat diminta untuk tidak menghubungi atau menyerahkan NIK maupun data pribadi lainnya kepada akun atau pihak lain yang bukan kanal resmi Dukcapil.

Baca juga: Login Coretax DJP Perlu Pakai NPWP 16 Digit atau NIK, Ini Caranya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi