KOMPAS.com - Dua perusahaan mendapat sorotan karena diketahui menjadi pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Kepemilikan SHGB di pagar laut Tangerang seluas 30,16 kilometer itu dikonfirmasi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Nusron menjelaskan, perusahaan dengan inisial PT IAS dan PT CIS menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut. Selain itu, ada sembilan bidang SHGB yang milik perorangan.
Nusron juga menemukan, terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang di perairan tersebut atas nama Surhat Haq.
Lalu, siapa itu PT IAM dan PT CIS yang menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut Tangerang?
Baca juga: Menteri ATR Akui Area Pagar Laut di Tangerang Miliki HGB, Ini Daftar Pemiliknya
PT IAM
Menurut Nusron, PT IAM menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut Tangerang sebanyak 234 dari total 263 bidang.
Namun, dia tidak mengungkapkan dengan jelas identitas pemilik utama PT IAM.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, data terkait PT IAM juga sangat sedikit atau bahkan nyaris tak ada yang beredar di internet.
Meski begitu, alamat perusahaan itu bisa dicek melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sesuai data pada AHU Kemenkumham, PT IAM diketahui beralamat di Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Perancis), Kabupaten Tangerang, Banten.
Merujuk pada temuan tersebut, alamat kantor utama PT IAM diduga berada di area yang sama dengan kantor utama perusahaan yang terafiliasi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
PIK 2 adalah proyek kawasan elite lanjutan PIK 1 yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Salim Group yang dipimpin Anthony Salim.
Baca juga: Apa Itu HGB yang Disebut Dimiliki Area Pagar Laut Tangerang?
PT CIS
Selain PT IAM, SHGB pagar laut Tangerang juga tercatat dimiliki PT CIS, yaitu sebanyak 20 bidang.
Data Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan, PT CIS beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dikutip dari laporan situs Bursa Efek Indonesia (BEI), PT CIS terafiliasi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). PANI bertanggung jawab terhadap pembangunan proyek PIK 2.
Berdasarkan dokumen undangan yang dibagikan BEI, nama PT CIS terlampir dalam surat pemanggilan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS) PANI tertanggal 9 Agustus 2023.
Berikut detail informasi tersebut:
"Persetujuan transaksi material dan transaksi afiliasi sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMTHMETD II yang akan dipergunakan perseroan untuk penyertaan atas saham baru yag akan dikeluarkan oleh perusahaan afiliasi perseroan, antara lain: (i) PT. Bumindo Mekar Wibawa, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa, (iii) PT Jaya Indah Sentosa, (iv) PT Kemilau Karya Utama, (v) PT Karunia Utama Selaras, (vi)PT Sumber Cipta Utama, dan (vii) PT Sharindo Matratama.
Penyertaan perseroan atas saham baru yang diterbitkan oleh: (i) PT. Bumindo Mekar Wibawa, (ii) PT Cahaya Inti Sentosa, (iii) PT Jaya Indah Sentosa, (iv) PT Kemilau Karya Utama, (v) PT Karunia Utama Selaras, (vi)PT Sumber Cipta Utama, dan (vii) PT Sharindo Matratama."
Sementara itu, diberitakan Kontan (15/12/2023), PANI mengakuisisi tujuh perusahaan real estate senilai Rp 9,41 triliun pada 2023.
Ketujuh perusahaan yang jadi target akuisisi PANI yakni PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Cahaya Inti Sentosa ( CISN ), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM).
Ketujuh perusahaan target tersebut merupakan perusahaan terafiliasi di bidang usaha real estate.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.