KOMPAS.com - Donald Trump akan dilantik menjadi Presiden ke-47 Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025) siang waktu setempat.
Acara pelantikan Trump sedianya digelar di Gedung Kongres AS (US Capitol) pada sekitar pukul 12.00 waktu setempat atau Selasa (21/1/2025) pukul 00.00 WIB.
Pelantikan Trump ini menandai masa jabatan keduanya sebagai Presiden AS setelah terakhir menjabat pada 2017-2021.
Lantas, berapa gaji yang didapat Donald Trump sebagai Presiden AS?
Baca juga: Acara Pelantikan Trump Tengah Malam Ini: Prosesi, Tamu, Tempat, Pesta, dan Program Perdana
Gaji Donald Trump beserta tunjangan
Dilansir dari CBS News, gaji Presiden AS diatur dalam Title 3 United States Code, di mana nominalnya belum berubah selama lebih dari 20 tahun.
Artinya, ketika menjadi Presiden ke-47 AS, Trump akan berhak memperoleh gaji yang sama seperti Joe Biden maupun dirinya pada periode 2017-2021, yaitu senilai 400.000 dollar AS atau Rp 6,5 miliar per tahun.
Selain itu, sebagai Presiden AS, ia akan memperoleh tunjangan tidak kena pajak sebesar 50.000 dollar AS (Rp 816 juta) untuk kebutuhan sehari-hari, anggaran perjalanan 100.000 dollar AS (Rp 1,6 miliar), dan untuk hiburan 19.000 dollar AS (Rp 310 juta).
Selama menjabat, Donald Trump akan menghuni Gedung Putih yang dilengkapi dengan dana untuk merenovasi ulang senilai 100.000 dollar AS atau Rp 1,6 miliar.
Di samping itu, sebagaimana diberitakan BBC (31/10/2024), Presiden AS akan berhak pula mendapatkan beberapa staf yang dapat membantunya, seperti juru masak, tukang kebun, dan pembantu.
Presiden AS juga akan mendapatkan perawatan kesehatan gratis, perjalanan gratis dengan limusin kepresidenan, helikopter Marinir, dan pesawat Air Force One.
Baca juga: Link Live Streaming Pelantikan Donald Trump Jadi Presiden AS
Selanjutnya, usai jabatannya berakhir, Presiden AS berhak menerima tunjangan pensiun yang meliputi alat komunikasi, peralatan, staf, perjalanan, hiburan, dan perlindungan dari Secret Service.
Donald Trump sendiri telah menerima lebih dari 3 juta dollar AS (sekitar Rp 48,8 miliar) setelah jabatannya berakhir pada 2021 lalu.
Sementara itu, gaji wakil presiden AS akan lebih sedikit dibandingkan gaji Presiden AS.
Gaji yang akan diterima oleh JD Vance sebagai Wakil Presiden AS yakni senilai 235.100 dollar AS atau Rp 3,8 miliar per tahun.
Gaji Presiden AS di masa lalu
Gaji Presiden AS tercatat hanya mengalami kenaikan lima kali sejak George Washington, Presiden ke-1 AS menjabat pada 1789.
Pada awalnya Presiden AS hanya digaji sebesar 25.000 dollar AS (Rp 40,5 juta). Menurut kalkulator inflasi, nominal tersebut saat ini setara dengan 895.700 dollar AS (Rp 14,5 miliar).
Lebih lengkapnya, berikut rincian gaji Presiden AS di masa lalu hingga sekarang:
- Tahun 1789: 25.000 dollar AS (Rp 406,5 juta)
- Tahun 1873: 50.000 dollar AS (Rp 813 juta)
- Tahun 1909: 75.000 dollar AS (Rp 1,2 miliar)
- Tahun 1949: 100.000 dollar AS (Rp 1,6 miliar)
- Tahun 1969: 200.000 dollar AS (Rp 3,2 miliar)
- Tahun 2001: 400.000 dollar AS (Rp 6,5 miliar).
Baca juga: Siap Dilantik, Bagaimana Perjalanan Donald Trump Menjadi Presiden AS untuk Kali Kedua?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.