Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pindah KK ke Luar Kabupaten atau Kota, Perlu SKPWNI?

Baca di App
Lihat Foto
Dindukcapil Brebes
Ilustrasi KK. Cara cetak KK online lewat ponsel.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Pindah tempat tinggal ke luar kabupaten atau kota menjadi tuntutan bagi sebagian orang ketika mendapat pekerjaan atau penugasan baru, menikah, sekolah, atau kuliah.

Salah satu hal yang harus segera diurus ketika berganti domisili ke daerah lain adalah pindah Kartu Keluarga (KK).

Prosedur pindah KK antar-kabupaten atau kota dapat dilakukan di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah asal dan tujuan.

Untuk melakukan pemindahan KK ke luar daerah, pemohon wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selengkapnya mengenai syarat dan cara pindah KK ke luar kabupaten atau kota dapat dilihat di bawah ini.

Baca juga: Cara Cetak KK Online Jadi PDF Lewat HP, Apa Saja Syaratnya?

Syarat pindah KK ke luar kabupaten atau kota

Pemerintah sudah mengatur syarat pindah KK ke luar kabupaten atau kota dalam PP Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019.

Syarat utama mengurus pindah KK antar-kabupaten atau kota adalah mengantongi Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

Namun, ada beberapa dokumen lain yang perlu dilampirkan kepada petugas Dukcapil, baik di daerah asal maupun tujuan.

Dilansir dari laman resmi Ditjen Dukcapil, berikut syarat pindah KK antar kabupaten atau kota selengkapnya:

Syarat pindah KK di kantor Dukcapil daerah asal:

Baca juga: Cara Cek KK Online 2025 Pakai HP, Ini Aplikasinya

Jika seluruh anggota keluarga berusia di bawah 17 tahun tidak pindah, diperlukan kepala keluarga dewasa atau saudara yang bersedia menjadi kepala keluarga.

Solusinya, anak-anak yang tidak pindah dapat dititipkan pada KK saudaranya dengan membuat surat pernyataan bersedia menjadi wali serta Surat Kuasa Pengasuhan Anak dari orangtua atau wali.

Syarat pindah KK di kantor Dukcapil daerah tujuan:

Baca juga: Cara Mengurus KK Hilang 2025, Apa Saja Syaratnya?

Cara pindah KK ke luar kabupaten atau kota

Jika syarat-syarat sudah dipenuhi, lanjutkan prosedur pindah KK ke luar kabupaten atau kota dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Cara pindah KK di kantor Dukcapil daerah asal:

Baca juga: Cara Cetak KK Online Lewat HP, Apa Saja Syaratnya?

Cara pindah KK di kantor Dukcapil daerah tujuan:

Jika pemohon telanjur menetap di daerah tujuan dan tidak sempat mengurus pindah KK di kantor Dukcapil daerah asal, cara yang harus dilakukan adalah:

Baca juga: Cara Cek Nomor KK Lewat NIK secara Online, Apa Syaratnya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi