KOMPAS.com - Publik Indonesia dihebohkan dengan nama Mira Hayati. Pencarian tentang perempuan asal Makassar ini meliputi siapakah Mira Hayati hingga ia ditangkap atas kasus apa.
Mira Hayati pertama kali dikenal publik usai memamerkan emas yang ia beli di Arab Saudi seberat 1 kilogram pada 2023.
Namun, nama Mira Hayati semakin ramai jadi pemberitaan setelah belakangan ini dirinya ditangkap polisi imbas kasus skincare buatannya yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Pengusaha skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini resmi menjadi tersangka terkait kasus peredaran skincare berbahaya di kota tersebut.
Lebih lengkap, seperti apa sosok Mira Hayati?
Baca juga: 5 Kandungan Skincare yang Tidak Boleh Digabung
Siapa Mira Hayati?
Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut asal Makassar, Sulsel. Wanita kelahiran tahun 1995 ini dikenal sering memamerkan emas.
Dilansir dari Tribunnews Sultra (21/1/2025), pada 9 Juli 2020, Mira Hayati mendirikan sebuah perusahaan kosmetik, MH Whitening Skin.
Perusahaan kosmetik tersebut diketahui memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia, termasuk master stockist yang mendominasi pasar di Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.
Baca juga: Bagaimana Cara Membedakan Logo BPOM Asli dan Palsu Pada Skincare?
Mira Hayati juga memiliki 500 tim reseller dari Sumatera Selatan, Lampung, dan Medan. Ia mengeklaim produknya telah merambah pasar internasional, seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
Mira Hayati juga dikenal sebagai motivator dan penggagas produk kecantikan yang dikenal dengan julukan “Ratu Emas”.
Mira Hayati hobi pamer kekayaan
Julukan "Ratu Emas" disematkan kepada Mira Hayati karena hobi membeli emas dengan berbagai ukuran. Hal itu rutin dilakukannya setiap Jumat, tanpa memedulikan harga.
Sebelumnya, Mira Hayati juga menjadi sorotan karena membeli emas seberat 1 kilogram di Arab Saudi, pamer tas emas, hingga mengunggah tumpukan uang di media sosialnya.
Dikutip dari Kompas.com (20/7/2023), Mira Hayati menjadi terkenal usai memamerkan emas seberat 1 kilogram yang ia beli di Jeddah, Arab Saudi, melalui akun TikTok-nya.
Baca juga: Penjelasan BPOM soal Penghentian Sementara Pabrik Mafia Skincare, Singgung Keamanan Produk
Mira Hayati mengaku, emas itu merupakan oleh-oleh untuk keluarganya. Ia membeli emas di Tanah Suci karena memang mempunyai hobi mengoleksi emas.
Adapun nilai emas yang dibeli mencapai sekitar Rp 800 juta. Mira juga menyebut emas-emas yang ia beli merupakan bentuk investasi atau tabungan demi masa depannya.
Video Mira Hayati lain yang viral adalah video di akun TikTok-nya yang memperlihatkan teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) datang ke rumahnya untuk menghitung uang miliknya.
Baca juga: Ramai soal Skincare Etiket Biru, Apa Itu? Ini Penjelasan BPOM
Dalam video itu, terlihat lima petugas bank di tengah tumpukan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000, bersama dua mesin penghitung uang.
Dikutip dari Kompas.com (21/7/2023), terkait hal tersebut, pihak BRI menjelaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan bentuk layanan Priority Pick Up Service kepada nasabah BRI Prioritas.
Layanan Priority Pick Up Service merupakan bentuk komitmen BRI untuk menjamin keamanan bertransaksi kepada nasabah yang membutuhkan penyetoran dana dalam jumlah tertentu.
Baca juga: Benarkah Kulit Wajah Perih Tanda Skincare Mengandung Merkuri? Ini Kata Ahli
Mira Hayati tersangka kasus skincare berbahaya
Mira Hayati bersama suaminya, Fenny Frans Mustadir Dg Sila, dan pemilik skincare Raja Glow, Agus Salim, resmi ditahan Polda Sulsel setelah lebih dari tiga bulan berstatus tersangka.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare berbahaya di Makassar sejak November 2024.
Meski begitu, ketiga nama di atas baru ditahan setelah melalui penyidikan berjalan cukup lama.
Dilansir dari Kompas.com (22/1/2025), kasus ini bermula dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar yang mengidentifikasi 67 produk kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya.
Baca juga: Amankah Pakai Kosmetik dan Skincare Kedaluwarsa? Ini Kata Dokter Kulit
Penemuan tersebut menunjukkan bahwa kosmetik yang dijual oleh ketiga tersangka berpotensi merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Adapun sidang kasus skincare berbahaya akan dilakukan setelah berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap persidangan.
Berkas perkara Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim telah dilimpahkan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Jaksa kini tinggal menunggu jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.
(Sumber: Kompas.com/Darsil Yahya M, Robertus Belarminus, Yefta Christopherus Asia Sanjaya | Editor: Maya Citra Rosa, Sari Hardiyanto - Tribun Sultra/Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.