Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KP Sebut Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi Alami, Ahli Berkata Sebaliknya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Suasana pembongkaran Pagar Laut di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (21/1/2025). Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan pembongkaran pagar laut melibatkan ribuan nelayan di seluruh pesisir utara Tangerang. Pagar Laut di Tangerang Disebut Dipasang untuk Reklamasi Alami.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menduga, pemasangan pagar laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer (km) dilakukan untuk reklamasi alami.

Menurutnya, pagar laut berfungsi untuk menahan pasir sedimentasi yang dibawa oleh ombak laut. Dengan begitu, seiring berjalannya waktu, pasir itu akan menumpuk hingga membentuk daratan.

"Tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/1/2025). 

Trenggono menjelaskan, reklamasi alami bisa membentuk daratan yang cukup luas, bahkan hingga ribuan hektar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, benarkah pagar laut seperti di Tangerang bisa menjadi reklamasi alami?

Baca juga: Menteri ATR Akui Area Pagar Laut di Tangerang Miliki HGB, Ini Daftar Pemiliknya

Pagar laut tak bisa untuk reklamasi alami

Dosen Prodi Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Salahuddin Husein mengatakan, pagar laut yang ada di Tangerang tak bisa digunakan untuk menahan pasir untuk reklamasi alami.

"Pagar laut yang heboh saat ini lebih ke arah pembatas milik lahan saja," tegasnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Dia menuturkan, reklamasi alami biasanya terjadi di muara sungai atau sepanjang beting pantai.

Menurutnya, pagar laut di Tangerang dipasang sejajar dengan garis pantai, sehingga tidak efektif dalam menangkap sedimen untuk keperluan reklamasi alami.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Pasal 1, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi.

Reklamasi dilakukan dengan cara pengurugan, pengeringan lahan, atau drainase.

Biasanya, reklamasi dilakukan oleh negara atau kota besar dengan laju pertumbuhan dan kebutuhan lahan yang meningkat pesat, tetapi mengalami keterbatasan lahan.

Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Alami Kesulitan, TNI AL: Lebih Mudah Menanam daripada Mencabut

Reklamasi alami menggunakan groin

Salahuddin menjelaskan, reklamasi alami bisa dilakukan melalui struktur buatan manusia.

"Struktur buatan manusia bisa membantu reklamasi alami pesisir dalam bentuk groin, bukan pagar laut," kata dia.

Dia menambahkan, pembangunan groin efektif untuk menangkap sedimen pasir hingga terjadi penumpukan dan membentuk reklamasi alami.

Groin adalah struktur pengaman pantai yang dibangun menjorok dan relatif tegak lurus terhadap arah pantai.

Tujuan pembangunan groin adalah untuk mengurangi dan menghentikan erosi.

Umumnya, groin terbuat dari bahan kayu, baja, beton, atau batu.

Dikutip dari penelitian berjudul "Pengaruh Modifikasi Bentuk Groin Terhadap Perubahan Garis Pantai Sanur Bali" (2016) dalam jurnal Teknik Hidraulik Kementerian PUPR, groin harus dibangun dengan perhitungan yang benar.

Biasanya, tembok laut ini dibangun dengan panjang sekitar 40-60 persen dari lebar rata-rata surf zone. Selain itu, jarak antara groin adalah 1-3 kali dari panjangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi