Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Februari 2025, Berikut Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Baca di App
Lihat Foto
Petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan gratis mulai Februari 2025
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) untuk masyarakat yang berulang tahun mulai Februari 2025.

Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan pedoman pemeriksaan kesehatan gratis pada Selasa (21/1/2025).

Petunjuk PKG itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati mengatakan, aturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis," ujarnya, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Secara garis besar, petunjuk teknis itu berisi berbagai aspek pelaksanaan PKG, mulai dari sasaran peserta, waktu dan tempat pelaksanaan, jenis pemeriksaan, cara serta dokumen yang diperlukan masyarakat.

Baca juga: Skema Skrining Kesehatan Gratis mulai Februari 2025: Berlaku 1 Bulan Usai Ultah, Pakai BPJS-WA


Sasaran pemeriksaan kesehatan gratis

Mengacu pada pedoman Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis adalah:

Waktu pelaksanaan

Khusus bagi bayi baru lahir, pemeriksaan gratis dilakukan setelah bayi berusia dua hari atau lebih dari 24 jam. 

Sementara, bagi kelompok usia lainnya dilakukan saat berulang tahun sampai maksimal satu bulan (30 hari) setelah ulang tahun.

Bagi yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, masa pemeriksaan berlaku hingga 30 April 2025.

Tempat pelaksanaan

Pemeriksaan kesehatan gratis bagi bayi baru lahir dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan, baik tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjut (FKTL).

Lalu, kelompok usia lainnya dilakukan di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Benarkah Selama Ini MCU Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Faktanya

Jenis pemeriksaan kesehatan gratis

Jenis pemeriksaan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran. Berikut rinciannya:

1. Bayi baru lahir (2 hari) 2. Balita dan anak prasekolah (1-6 tahun)

Baca juga: Medical Check Up Gratis Hadiah Ultah Digelar Awal 2025, Kemenkes: Harus Unduh SatuSehat

3. Dewasa (18-59)

Kardiovaskular:

Paru:

  • Tuberkulosis
  • Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun)

Kanker:

  • Kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun)
  • Kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun)
  • Kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun)
  • Kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun)

Fungsi indra:

  • Mata
  • Telinga

Kesehatan jiwa

Hati:

  • Hepatitis B
  • Hepatitis C
  • Fibrosis/sirosis hati

Calon pengantin:

  • Anemia (hanya pada perempuan)
  • Sifilis
  • HIV.

Baca juga: MCU Gratis Saat Ulang Tahun Mulai Februari, Apakah Warga Kelahiran Januari Bisa Menerima Layanan Tahun Ini?

4. Lansia (mulai 60 tahun) Geriatri Kardiovaskular:
  • Merokok
  • Tingkat aktivitas fisik
  • Status gizi
  • Gigi
  • Tekanan darah
  • Gula darah
  • Risiko stroke (mulai usia 40 tahun)
  • Risiko jantung (mulai usia 40 tahun)
  • Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun)

Paru:

  • Tuberkulosis
  • Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)

Kanker:

  • Kanker payudara (pada perempuan hingga usia 69 tahun)
  • Kanker leher rahim (pada perempuan hingga usia 69 tahun)
  • Kanker paru (pada laki-laki)
  • Kanker usus (pada laki-laki)

Fungsi indra:

  • Mata
  • Telinga

Kesehatan jiwa

Hati:

  • Hepatitis B
  • Hepatitis C
  • Fibrosis/sirosis hati

Baca juga: Apakah Skrining Pranikah Ditanggung BPJS Kesehatan?

Cara mendaftar kesehatan gratis

Masyarakat harus mengunduh dan membuat akun SATUSEHAT Mobile (SSM) untuk melakukan pendaftaran.

Sistem ini membantu untuk mendapatkan pengingat, mengatur jadwal kunjungan,
memperoleh hasil pemeriksaan serta mendapatkan edukasi kesehatan sesuai hasil pemeriksaan.

Berikut prosedur mendaftar pemeriksaan kesehatan gratis selengkapnya:

  • Mengunduh aplikasi SSM
  • Mengisi biodata diri
  • Jika mengalami kesulitan lewat SSM, pendaftaran bisa dilakukan via WhatsApp di Chatbot Kemenkes 081278878812
  • Balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas atau yang tidak dapat mendaftar secara mandiri didaftarkan oleh orangtua, wali, dan keluarga
  • Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website ASIK.

Pastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan aktif.

Jika tidak aktif atau belum punya, sebaiknya mendaftarkan diri dan mengaktifkan kembali JKN satu bulan sebelum hari ulang tahun.

Baca juga: Cara Skrining SatuSehat Health Pass, Jadi Syarat Masuk Indonesia Cegah Mpox

Prosedur di FKTP

Setelah mendaftar, masyarakat akan mendapat tiket pemeriksaan melalui WhatsApp yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun. Pada H-7, dikirimkan juga kuesioner skirining yang harus diisi secara mandiri.

Bagi lansia, disarankan datang dengan pendamping ke FKTP. Khusus peserta berusia 40 tahun ke atas, sebaiknya berpuasa sejak 8-10 jam sebelum pemeriksaan kesehatan.

Saat tiba di FKTP, masyarakat harus menunjukkan sejumlah dokumen, antara lain:

  • KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak, atau identitas diri lainnya
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah
  • Tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WhatsApp
  • Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri.

Prosedur bagi yang belum mendaftar

Jika belum mendaftar atau tidak mendapat notifikasi, bisa datang langsung ke FKTP dengan membawa:

  • KTP, KK, Kartu Identitas Anak, atau identitas diri lainnya
  • Telepon seluler untuk mengunduh aplikasi SSM guna melakukan pendaftaran
  • Mengisi kuesioner mandiri menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP

Bagi yang tidak punya kartu identitas atau telepon seluler, petugas akan memasukkan data pasien melalui laman ASIK dan menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP.

Baca juga: Skema Skrining Kesehatan Gratis mulai Februari 2025: Berlaku 1 Bulan Usai Ultah, Pakai BPJS-WA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi