Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Minum Obat 3 Kali Sehari, Haruskah di Pagi, Siang, dan Malam?

Baca di App
Komentar Lihat Foto
Dok. Pixabay
Aturan minum obat 3 kali dalam sehari.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Anggapan yang beredar luas di masyarakat mengatakan, minum atau konsumsi obat tiga kali sehari adalah di pagi, siang, dan malam hari.

Anggapan ini kemungkinan muncul karena menyesuaikan jadwal makan berat seseorang dalam sehari.

Seperti diketahui, sejumlah obat diresepkan oleh dokter untuk dikonsumsi sebelum atau sesudah makan.

Namun ternyata, aturan minum obat tiga kali sehari ternyata tak harus dilakukan saat pagi, siang, dan malam hari.

Lantas, bagaimana aturan minum obat tersebut?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kenapa Jadi Ngantuk Setelah Minum Obat Alergi?

Aturan minum obat 3 kali sehari

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengonfirmasi bahwa minum obat tiga kali sehari bukan harus di pagi, siang, dan sore atau malam hari.

Ia mengungkapkan, aturan minum obat tiga kali sehari tersebut seharusnya dalam selisih atau interval waktu 8 jam, disesuaikan dengan jumlah jam dalam sehari penuh, yakni 24 jam.

“Karena sehari itu 24 jam, maka idealnya setiap 8 jam (sekali). Karena 24 jam dibagi 3 (kali minum),” ungkap Zullies kepada Kompas.com, Senin (27/1/2025).

Hal tersebut juga berlaku bagi obat yang diminum satu dan dua kali sehari. Bahkan, Zullies mengungkapkan bahwa ada obat yang diminum sebanyak empat kali sehari.

Contoh obat yang perlu diminum tiga kali sehari, yakni parasetamol yang merupakan obat pereda demam dan nyeri.

Baca juga: Ramai soal Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, Perlukah Khawatir?

“Jadi kalau 24 jam, dibagi tiga, (setiap) 8 jam. Kalau empat kali sehari, (diminum setiap) 6 jam. Kalau harus dua kali sehari, selangnya 12 jam. Kalau sehari sekali, usahakan 24 jam. Jadi artinya di jam yang sama, itu idealnya begitu,” tutur Zullies.

Ia menambahkan, terdapat obat yang perlu dikonsumsi hingga habis sesuai jumlah yang diresepkan dokter, seperti antibiotik.

Pasalnya, jumlah obat antibiotik yang diresepkan dokter sudah diperhitungkan untuk membunuh bakteri penyebab penyakit di dalam tubuh.

Namun sejumlah obat lainnya, menurut Zullies, tidak perlu dikonsumsi hingga habis jika keluhan yang dirasakan sudah hilang.

“Parasetamol kan obat pereda demam dan nyeri. Kalau (keluhannya) sudah hilang, maka bisa dihentikan mengonsumsinya,” kata dia.

Baca juga: Warganet Sebut Obat Asma Salbutamol Sulfate Bikin Jantung Berdebar, Ini Penjelasan Pakar UGM

Lihat Foto
PEXELS/KAROLINA GRABOWSKA
Ilustrasi aturan minum obat.
Alasan minum obat harus sesuai interval waktu

Zullies menjelaskan, tujuan adanya interval waktu yang konsisten tersebut untuk menjaga kadar obatnya tetap tersedia di dalam tubuh. Kadar obat ini yang disebut sebagai dosis.

“Pada prinsipnya, setiap obat itu sekalinya minum pasti sebagiannya akan terbuang melalui urine atau feses setelah bekerja di tubuh,” ucap Zullies.

“Namun sifat obat beda-beda, ada yang bisa tersedia dalam tubuh lama, ada yang sebentar.
Kalau yang ketersediaanya sebentar, dia (obat) harus diminum tiga kali sehari,” sambungnya.

Ketersediaan obat ini bertujuan agar efek atau khasiatnya tetap bekerja dalam mengatasi masalah kesehatan.

Dengan begitu, Zullies mengimbau agar seseorang selalu mematuhi aturan minum obat sesuai dengan resep dokter.

“Prinsipnya, supaya (kadar) obat itu tetap stabil. Bukan asal tiga kali sehari,” jelas dia.

Baca juga: Ada Bahaya di Balik Konsumsi Obat Setelan, Ini Penjelasan Ahli Farmasi

Bahaya jika obat diminum tidak sesuai interval waktu

Zullies menerangkan, terdapat bahaya atau dampak minum obat tidak sesuai interval waktu yang telah ditentukan.

Dampak itu bisa muncul misalnya apabila aturan minum setiap 8 jam sekali, namun seseorang mengonsumsi obatnya dalam interval waktu lebih dekat.

“Kalau misalnya harusnya tiga kali sehari (interval 8 jam), satu diminum jam 6 pagi, diminum lagi jam 10, kan selang 4 jam nih,” ujar Zullies.

Hal tersebut akan menyebabkan terjadinya penumpukan obat di dalam tubuh yang nantinya memicu efek samping.

Sebab, obat sebelumnya belum tereliminasi keluar dari tubuh dan sudah ditumpuk dengan obat yang dikonsumsi selanjutnya.

“Sehingga kalau ada obat yang kadarnya kelebihan sedikit, jadi toksik dan berbahaya,” terang Zullies.

Sebaliknya, ketika seseorang minum obat pertama pukul 06.00, lalu mengonsumsinya kembali pukul 15.00, dan obat ketiga diminum pukul 24.00. Hal ini juga akan memicu efek samping.

Hal tersebut justru dapat menyebabkan keberadaan obat di dalam tubuh sempat menghilang dan pada akhirnya bisa memberikan waktu untuk penyakit kembali berkembang.

Baca juga: Harga Obat Paten dan Generik Beda Jauh, Adakah Perbedaan Khasiat?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi