Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba Membatalkan Kelulusan CPNS?

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Ilustrasi surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba jadi syarat pemberkasan CPNS bagi peserta yang lolos seleksi CPNS
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Peserta yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 harus melampirkan surat keterangan sehat dan hasil tes napza saat mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Waktu pengisian DRH CPNS serta pengumpulan surat keterangan sehat dan hasil tes napza berlangsung pada 23 Januari sampai 21 Februari 2025.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus berasal dari dokter yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah yang dibuat dan ditetapkan minimal Januari 2025.

Sementara, surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya ditandatangani dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang yang dibuat dan ditetapkan minimal Januari 2025.

Lantas, apakah surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba bisa membatalkan kelulusan peserta seleksi CPNS 2024?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ini Kriteria Peserta CPNS yang Dikenakan Sanksi jika Mengundurkan Diri


Surat keterangan sehat dan tes napza CPNS

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan tidak menampik kelulusan peserta CPNS 2024 BISA dibatalkan karena tidak memenuhi syarat sehat jasmani-rohani dan bebas napza.

Menurutnya, hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Pasal 23 Ayat (1) huruf i mensyaratkan sehat jasmani dan rohani," ujar Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Ketentuan tersebut menyebutkan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Apakah Pengisian DRH CPNS Bisa Membatalkan Kelulusan? Ini Kata BKN

Pada huruf i, disebutkan bahwa sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar".

Pelamar seleksi CPNS juga harus memiliki fisik dan jiwa yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

Jika tidak memiliki fisik dan jiwa yang sehat, serta tidak mempunyai surat keterangan sehat, kelulusan peserta seleksi CPNS bisa dibatalkan.

Kondisi fisik dan jiwa yang sehat ini ditentukan oleh dokter PNS atau pekerja di unit kesehatan pemerintah sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur hal-hal yang tidak boleh dilakukan seorang ASN.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka?

Meski tidak menyebut narkotika secara gamblang, ada larangan agar ASN tidak melakukan "kegiatan yang merugikan negara" maupun "mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani".

Selain itu, Surat Edaran Menpan-RB Nomor 9 Tahun 2022 mengatur agar ASN meningkatkan kewaspadan dan memberikan sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan napza.

Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, ASN dilarang memakai napza. Peserta lolos seleksi CPNS pun harus bersih dari zat terlarang, dengan dibuktikan surat keterangan bebas napza.

"Jika tidak dapat surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah dan/atau surat keterangan bebas napza, pasti gugur dalam pemberkasan," tegas Ridwan.

Baca juga: Peserta CPNS yang Mengundurkan Diri Sebelum Pengisian DRH Apakah Kena Blacklist? Ini Penjelasan BKN

Alasan kelulusan CPNS dibatalkan

Diberitakan Kompas.com, Rabu (22/1/2025), ada beberapa penyebab lain yang membuat kelulusan seleksi CPNS bisa dibatalkan.

Jika peserta tidak memenuhi syarat akibat kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, kelulusan akan dibatalkan.

Kelulusan peserta juga bisa batal apabila salah mengirimkan dokumen saat mengisi data riwayat hidup.

Selain itu, pemalsuan dokumen dalam data riwayat hidup, maupun surat keterangan kesehatan dan bebas napza bisa membuat kelulusan seleksi CPNS batal.

Selanjutnya, peserta yang lolos CPNS tapi tidak atau terlambat mengisi daftar riwayat hidup bisa dinyatakan mengundurkan diri dan kelulusannya dibatalkan.

Meski begitu, pembatalan kelulusan saat proses pengisian daftar riwayat hidup maupun pemberkasan CPNS jarang terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi