Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Masih Ada di Februari 2025, Ini Batas Maksimal Beli Token

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/NIWAT CHAIYAWOOT
Ilustrasi tarif listrik, diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan pemerintah sejak 1 Januari 2025 masih berlaku hingga 28 Februari 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh PLN melalui unggahan akun Instagram resminya, @pln_id pada Jumat (31/1/2025).

"Ubur-ubur ikan lele. Diskon tarif listrik masih berlaku lee.." tulis keterangan dalam unggahan.

Diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan sebagai stimulus kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang ditetapkan pemerintah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Harga Pertamax Hari Ini Naik di Sejumlah Wilayah, Bagaimana dengan Jenis BBM Lain?

Kriteria dan batasan beli token listrik

Diskon tarif listrik 50 persen ini diperuntukkan kepada pelanggan rumah tangga yang mempunyai daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Meski demikian, terdapat batasan maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen tersebut, disesuaikan berdasarkan besaran daya listrik.

Dikutip dari Kompas.com (1/1/2025), berikut ini rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen:

Daya 450 VA Daya 900 VA Daya 1.300 VA Daya 2.200 VA

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Februari 2025

Cara dapatkan diskon tarif listrik 50 persen

Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen tersebut.

Asalkan termasuk dalam kategori yang telah ditentukan, pelanggan prabayar dan pascabayar otomatis akan mendapatkan diskon.

Merujuk unggahan akun Instagram PLN, berikut ini cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen:

Pelanggan prabayar: Pelanggan pascabayar: Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi