KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengizinkan pengecer untuk kembali menjual LPG 3 kilogram (kg) mulai hari ini, Selasa (4/2/2025).
Hal ini menyusul keluhan warga yang kesulitan untuk mendapatkan LPG 3 kg.
Diketahui, pemerintah sebelumnya menerapkan skema pembelian elpiji 3 kg yang hanya bisa dilakukan di pangkalan.
"Jadi mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg)," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (4/2/2025).
Dia menjelaskan, seluruh pengecer nantinya bakal dijadikan sebagai subpangkalan elpiji 3 kg.
Baca juga: Syarat Beli Elpiji 3 Kg di Agen Pangkalan Resmi
Pertamina akan bantu proses pendaftaran
Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini ada 370.000 supplier elpiji 3 kg yang sudah terdaftar.
Bahlil menjelaskan, Pertamina akan membantu para pengecer untuk menjadi subpangkalan.
Dia memastikan, pengecer tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun alias gratis untuk menjadi subpangkalan.
Pemerintah juga bakal memfasilitasi para pengecer sebuah aplikasi untuk mengontrol penjualan elpiji 3 kg.
"Supaya mereka yang beli, berapa harganya benar-benar terkontrol. Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai arah tujuan subsidi, tidak lagi terjadi," ujarnya.
"Kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," sambungnya.
Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, penataan penjualan LPG 3 kg diperlukan untuk memastikan agar subsidi tepat sasaran.
Sebab, banyak oknum yang menyalahgunakan subsidi LPG 3 kg dengan cara mengoplos dan menjual kembali ke industri.
Baca juga: Daftar Lengkap Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg di Berbagai Daerah, Resmi dari Pertamina
Pengecer terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pengecer telah terdaftar dalam sistem Merchant Applications Pertamina (MAP).
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Melalui aplikasi tersebut, ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg bagi masyarakat dapat dikontrol.
Saat ini, Heppy menyampaikan, sebanyak hampir 63 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian rumah tangga 53,7 juta, usaha mikro 8,6 juta, petani/nelayan sasaran 50.000, dan pengecer 375.000 NIK.
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tandasnya.
Di samping itu, dia juga memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Menurut Heppy, penataan distribusi hanya bertujuan agar subsidi tepat sasaran tanpa mengurangi pasokan gas elpiji.
Menurut Heppy, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.