KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang ingin berkuliah di perguruan tinggi, namun terhalang kondisi ekonomi keluarga bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dengan program tersebut, pemerintah akan menanggung biaya kuliah, memberikan fasilitas pendidikan, termasuk biaya hidup kepada penerima.
Pendaftaran KIP Kuliah dimulai pada Selasa (4/2/2025) yang bertepatan dengan registrasi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Baca juga: Anak PNS Daftar Beasiswa KIP Kuliah, Apakah Boleh?
KIP Kuliah hanya berlaku untuk perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), bukan universitas di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelum mendaftar, calon penerima KIP Kuliah wajib menyiapkan dokumen pendukung keadaan ekonomi untuk dilampirkan di laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Lalu, apa itu dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah 2025?
Baca juga: Syarat dan Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Dibuka Mulai Hari Ini
Apa itu dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah 2025?
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/2/2024), dokumen pendukung keadaan ekonomi adalah berkas untuk menunjukkan bahwa calon mahasiswa benar-benar berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.
Perguruan tinggi akan memverifikasi dan memvalidasi dokumen tersebut sebelum menetapkan nama-nama calon mahasiswa yang berhak menjadi penerima KIP Kuliah.
Contoh dokumen pendukung keadaan ekonomi sebagai syarat mendaftar KIP Kuliah 2025 adalah:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah: sebagai bukti bahwa calon mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan dilegalisir minimal tingkat desa atau kelurahan
- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
- Bukti keluarga menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Surat keterangan anak panti bila calon mahasiswa berasal dari panti asuhan atau panti sosial
- Bukti bahwa keluarga calon mahasiswa masuk kelompok miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan (PPKE).
Syarat daftar KIP Kuliah 2025
Selain dokumen pendukung keadaan ekonomi, ada beberapa syarat lain yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah.
Merujuk kanal YouTube Kemendikti Saintek, Selasa (4/2/2025), berikut syarat daftar KIP Kuliah 2025:
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
- Memiliki potensi akademik baik tetapi terkendala secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Prioritas penerima KIP Kuliah 2025
Kemendikti Saintek juga menetapkan sejumlah kategori calon mahasiswa yang menjadi prioritas penerima KIP Kuliah 2025.
Berikut rinciannya:
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
- Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
- Dari keluarga yang masuk DTKS atau penerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil ketiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil ketiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil ketiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS
- Dari panti sosial atau asuhan yang lulus seleksi perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN atau PTS
- Yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur di PTN dan PTN dan memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali maksimum Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp 750.000
- SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau keluarga yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.
Baca juga: Laman KIP Kuliah Eror Karena PDN Diserang Ransomware, Kemendikbudristek: Mohon Bersabar
Manfaat menjadi peserta KIP Kuliah 2025
Ada sejumlah manfaat yang dirasakan calon mahasiswa jika sudah disahkan menjadi penerima KIP Kuliah 2025, yakni:
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur UTBK SNBT
- Pembebasan biaya pendidikan atau kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
- Bantuan biaya hidup mulai dari Rp 800.00, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan
- Biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (semester yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis
Cara daftar KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara online melalui laman http://kip-kuliah.kemendiktisaintek.go.id/.
Simak cara daftar KIP Kuliah 2025 berikut ini:
- Kunjungi atau klik laman http://kip-kuliah.kemendiktisaintek.go.id/
- Masukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email
- Masukkan data pribadi calon mahasiswa dan dokumen pendukung keadaan ekonomi pada halaman “Status Kelengkapan Berkas”
- Masukkan foto dan biodata lainnya pada halaman “Biodata”
- Masukkan prestasi selama sekolah dengan mengeklik “Tambah Prestasi”
- Tunggu beberapa saat sampai menu SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri muncul
- Pilih salah satu jenis seleksi dengan menekan tombol “Daftarkan Seleksi”
- Tunggu beberapa saat sampai calon mahasiswa menerima Kartu Peserta KIP Kuliah 2025
- Tunggu sampai perguruan tinggi mengumumkan nama calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 pada 1 Juli-31 Oktober 2025.
Baca juga: Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.