Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Dody soal Kendaraan ODOL: Kalau Dilarang, Nanti Ada Inflasi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
Menteri PU Dody Hanggodo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (31/01/2025).
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum bisa melarang kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) beroperasi karena permasalahan ini sangat kompleks dan dilematis.

Hal ini disampaikannya ketika meninjau lokasi kejadian di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

Tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PU, kata dia, tetapi juga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan institusi lainnya, termasuk di bidang ekonomi.

"Kalau kita melarang, nanti ada masalah di inflasi atau kenaikan biaya logistik. Tetapi kalau kita biarkan seperti ini, akan ada berbagai risiko seperti kerusakan jalan, bahkan kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa," jelas Dody dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia mengatakan, kendaraan ODOL tak hanya kerap mengakibatkan kecelakaan, tapi juga kerusakan jalan.

Biaya preservasi atau pemeliharaan jalan dalam setahun dianggarkan lima kali, ungkapnya, tetapi karena ODOL terdapat penambahan biaya.

Karena itu, saat ini pemerintah dan institusi terkait sedang mengupayakan solusi agar kendaraan ODOL dapat berkurang, tetapi di sisi lain inflasi dapat terjaga dan tidak ada kenaikan biaya preservasi.

Baca juga: Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Tewaskan 8 Orang, Bagaimana Kejadian Sebenarnya?


Kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan Tol Ciawi

Dody juga mengungkapkan penyebab kecelakaan Tol Ciawi yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam hingga mengakibatkan delapan orang tewas dan 11 orang luka-luka.

Dia mengakui bahwa kecelakaan maut ini disebabkan oleh truk ODOL. Kesimpulan tersebut didapat setelah berkomunikasi dengan Korlantas Kepolisian dan berdasarkan data Weight in Motion yang telah dipasang Jasa Marga.

"Tadi kami sudah berdiskusi dengan Korlantas Kepolisian yang sedang mengerjakan olah TKP, dan salah satu penyebab utamanya adalah truk ODOL yang gagal berfungsi dengan baik," ujar Dody.

Meski begitu, saat ini Korlantas Kepolisian terus melakukan pendalaman, salah satunya dengan olah TKP agar dapat mengetahui kejadian dengan lebih jelas.

Baca juga: Kamera Tilang Elektronik Dipasang di Jalan Tol, Incar Kendaraan ODOL dan Overspeed

Siap menambah jalur darurat

Dody melanjutkan, saat ini Kementerian PU dan Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sedang menunggu hasil olah TKP dari Korlantas Kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kemenhub.

Dari hasil olah TKP, apabila diperlukan Dody mengaku siap untuk menambah jalur darurat dan menindaklanjuti rekomendasi teknis lainnya.

"Terkait jalur darurat, kami menunggu Korlantas dan KNKT untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada kami, karena Kementerian PU juga tidak bisa langsung membuat jalur darurat tanpa ada arahan dan rekomendasi teknis," ucapnya.

Dody menambahkan, sebagai bentuk evaluasi atas kecelakaan di Tol Ciawi, Jasa Marga dan Kepolisian kini menutup empat gerbang tol dan hanya memfungsionalkan empat gerbang tol lainnya.

Di samping itu, saat ini Jasa Marga juga sedang melakukan pelebaran jalan tol untuk mencegah kepadatan lalu lintas menjelang mudik lebaran 2025.

"Sebenarnya ini merupakan salah satu bagian dari kesiapan kami untuk mensupport layanan mudik lebaran tahun 2025 dalam beberapa waktu ke depan," kata Dody.

Baca juga: Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi: Kronologi, Dugaan Penyebab, dan Identitas Korban

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi