Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Cegat dan Tuduh Mobil Angkut Pisang Membawa Sabu di Tol Keramasan Palembang

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar unggahan polisi yang menghentikan sebuah mobil di Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial diramaikan dengan video viral seorang polisi yang mengadang dan memberhentikan sebuah mobil di gerbang Tol Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Video tersebut beredar di media sosial dan diunggah oleh salah satu akun Instagram, @infomu*** pada Kamis (6/2/2025).

Unggahan berdurasi 3 menit 23 detik itu memperlihatkan polisi tersebut berusaha membuka paksa mobil yang terlihat mengangkut pisang itu.

Tak hanya itu, video juga memperlihatkan cekcok antara polisi dengan pengemudi mobil.

Polisi tersebut bahkan juga menuduh pengemudi mobil tersebut membawa narkoba jenis sabu-sabu dan barang terlarang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan tersebut lantas membuat pengemudi naik pitam dan meminta sang polisi untuk memeriksa isi kendaraannya.

"Viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang polisi sedang memberhentikan paksa sebuah mobil box di Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir," tulis dalam unggahan.

Hingga Kamis sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 3.000 kali dan dikomentari oleh warganet di Instagram.

Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya?

Baca juga: 4 Cara Laporkan Polisi Nakal Pelanggar Aturan ke Propam Polri


Kronologi polisi cegat mobil di Tol Keramasan

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza membenarkan adanya seorang pengemudi mobil pikap yang diberhentikan oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Rabu (5/2/2025) pukul 13.19 WIB.

"Pengemudi mobil pickup dengan nomor polisi BE-8091-NAA yang tidak sesuai spesifikasi melarikan diri saat dihentikan polisi di Pos Lalu Lintas Nilakandi," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.

Menurut Evial, pengendara mobil tersebut tidak hanya menolak menunjukkan surat-surat kendaraan, tetapi juga hampir menabrak petugas yang mencoba menghentikannya.

Oleh karena itu, kata dia, anggota kepolisian yang bertugas, Aipda Syarif mencurigai kendaraan tersebut karena sopirnya tidak mengenakan sabuk pengaman.

Selain itu, pengendara juga diduga telah menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga palsu, yang hanya berupa tulisan tangan di atas kertas berlapis mika.

"Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, pengemudi justru tancap gas begitu lampu hijau menyala," kata Evial.

Baca juga: Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi: Kronologi, Dugaan Penyebab, dan Identitas Korban

"Merasa ada yang tidak beres, Aipda Syarif segera melakukan pengejaran hingga gerbang Tol Keramasan. Petugas keamanan tol sempat menutup akses, sehingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan," sambungnya.

Evial mengungkapkan, pengendara tidak bekerja sama dengan polisi, dan justru merekam kejadian dari dalam mobil serta tetap menolak menunjukkan dokumen kendaraannya.

Karena antrean kendaraan di gerbang tol semakin panjang, petugas tol akhirnya membuka akses, memungkinkan sopir kembali melarikan diri ke arah Tol Keramasan-Lampung.

Evial mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa nomor polisi BE-8091-NAA sebenarnya terdaftar untuk jenis truk, bukan mobil pikap.

Hal ini kemudian memperkuat dugaan penggunaan TNKB palsu.

"Saat ini, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk melacak keberadaan kendaraan serta pengemudinya," jelas dia.

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan Aipda Syarif sudah sesuai prosedur dalam menindak kendaraan yang dicurigai melanggar hukum.

Adapun kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi 2 Anggota Polisi Peras Remaja di Semarang, Sempat Ancam Tembak Warga

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi