KOMPAS.com - Penerimaan Polri jalur Akademi Kepolisian (Akpol) resmi dibuka pada Rabu (5/2/2025) hingga Kamis (6/3/2025).
Pendaftaran dilakukan secara gratis melalui laman resmi Penerimaan Polri 2025 di https://penerimaan.polri.go.id/.
Pendaftaran Akpol 2025 hanya berlaku untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang menjalani pendidikan di sekolah dengan Kurikulum Merdeka.
Baca juga: Dua Jenderal Bintang 3 Polri yang Bukan Lulusan Akpol, Siapa Saja?
Jika lolos seleksi, pendaftar akan menjalani pendidikan selama empat tahun di Akpol Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri di Semarang, Jawa Tengah.
Taruna Akpol akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) setelah menyelesaikan pendidikan.
Lalu, berapa gaji yang diterima lulusan Akpol?
Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Syarat Penerimaan Polri 2025 Taruna Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama
Besaran gaji lulusan Akpol
Lulusan Akpol akan mendapat gaji sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI.
Gaji lulusan Akpol dengan status Perwira Pertama Polri ditentukan oleh pangkat dan masa kerja.
Semakin tinggi pangkat dan lamanya masa kerja maka penghasilan yang diperoleh semakin tinggi.
Berikut rincian gaji lulusan Akpol:
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu) : Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Baca juga: Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Bukan Lulusan Akpol tapi Jadi Jenderal
Tunjangan lulusan Akpol
Lulusan Akpol juga berhak atas tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI.
Tunjangan lulusan Akpol masuk kelas jabatan 8 dan 9 yang lebih tinggi dari polisi berpangkat Bintara.
Berikut rincian tunjangan lulusan Akpol:
- Kelas jabatan 1 (CPNS golongan I): Rp 1.968.000
- Kelas jabatan 2 (Bhayangkara Satu dan Dua): Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 3 (Bhayangkara Kepala dan Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 4 (Ajun Brigadir Polisi Satu dan Ajun Brigadir Polisi): Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 5 (Brigadir Polisi Satu dan Dua): Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 6 (Brigadir Polisi: dan Brigadir Polisi Kepala): Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 7 (Ajun Inspektur Polisi Satu dan Dua): Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 8 (Inspektur Polisi Satu dan Dua) Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 9 (Ajun Komisaris Polisi): Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 10 (Komisaris Polisi) Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 11 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA2): Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 12 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA1): Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 13 (Komisaris Besar Polisi IIIB3 dan IIIB2): Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 14 (Komisaris Besar Polisi IIIB1): Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 15 (Brigadir Jenderal): Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 16 (Inspektur Jenderal IB): Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 17 (Inspektur Jenderal IA dan Komisaris Jenderal): Rp 29.085.000
- Wakapolri: Rp 34.902.000.
- Khusus tunjangan Kapolri, pemimpin tertinggi di Polri ini akan mendapat tunjangan sebesar 150 persen dari tunjangan kelas jabatan 17.
- Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri mendapat tunjangan sebesar Rp 43.627.500.
- Khusus Kapolri, dalam satu bulan ia bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 50.033.00.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Akademi Kepolisian atau Akpol, Begini Sejarahnya
Cara daftar Akpol 2025
Lulusan SMA/MA yang ingin mengabdi sebagai polisi wajib memahami syarat pendaftaran Akpol sebagaimana dimuat dalam Pengumuman Nomor 10: Peng/10/II/DIK.2.11/2025 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2025.
Jika sudah memahami syaratnya, mereka bisa mendaftar secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/.
Simak cara pendaftaran Akpol 2025 berikut ini:
- Kunjungi laman https://penerimaan.polri.go.id/
- Memilih jenis seleksi taruna/taruni Akpol pada halaman utama laman
- Mengisi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, NIK yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orangtua, dan keterangan lain
- Pastikan tidak ada informasi yang keliru ketika memasukkan data
- Jika sudah, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online lengkap dengan username dan password
- Username dan password digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar
- Di halaman tersebut, pendaftar bisa mengetahui perkembangan seleksi Akpol, nilai seluruh tahapan, dan meng-upload berkas pendaftaran
- Setelah itu, pendaftar akan menerima cetak formulir registrasi yang digunakan untuk verifikasi di Polres
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal dan tidak ada toleransi pendaftaran.
Baca juga: Soal Jenderal Gadungan Calo Akpol, Mengapa Masih Ada Orang Percaya Jalur Belakang?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.