KOMPAS.com - BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama mengungkapkan, skrining ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka penyakit kronis bagi setiap peserta JKN.
"BPJS Kesehatan tidak hanya melayani pengobatan saat sakit, tapi juga menyediakan layanan pencegahan agar masyarakat dapat tetap sehat," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis.
"Dengan adanya layanan ini, peserta JKN diharapkan lebih aktif dalam menjaga kesehatannya sebelum penyakit berkembang menjadi lebih parah," tambahnya.
Penerapan skrining riwayat kesehatan dalam Program JKN ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024.
Lantas, apa saja jenis penyakit yang bisa dideteksi skrining BPJS Kesehatan?
Baca juga: Skrining Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun Mulai 10 Februari, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Skrining BPJS Kesehatan bisa deteksi 14 penyakit
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, skrining riwayat kesehatan dapat mendeteksi potensi 14 penyakit, meliputi:
- Diabetes melitus
- Hipertensi
- Iskemia jantung
- Stroke
- Kanker leher rahim atau kanker serviks
- Kanker payudara
- Anemia pada remaja outri
- Tuberkulosis (TBC)
- Hepatitis
- Paru obstuktif kronis
- Talasemia
- Kanker usus
- Kanker paru
- Hipotiroid kongenital.
Rizzky mengungkapkan bahwa semua peserta JKN dapat melakukan skrining riwayat kesehatan gratis sebanyak satu kali dalam setahun.
"Namun, apabila dibutuhkan skrining lanjutan, maka pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan jika Pekerja Meninggal Dunia
Cara skrining BPJS Kesehatan
Rizzky menjelaskan, skrining BPJS Kesehatan mengharuskan peserta menjawab beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatan terkini.
Jawaban tersebut yang akan mengidentifikasi 14 risiko penyakit pada peserta JKN, baik rendah, sedang, atau tinggi.
"Peserta JKN kini dapat melakukan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," kata Rizzky.
Skrining kesehatan secara langsung di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dapat dilakukan saat peserta menjalani pemeriksaan atau pengobatan.
Peserta JKN nantinya akan diminta untuk mengisi pertanyaan melalui formulir manual maupun memindai formulir secara online melalui barcode yang tersedia.
Selain melalui FKTP, peserta JKN bisa melakukan skrining riwayat kesehatan secara online.
Dikutip dari Kompas.com (21/6/2024), berikut cara skrining penyakit menggunakan BPJS Kesehatan secara online:
1. Melalui aplikasi Mobile JKNBerikut tata cara skrining kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan melalu aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diinstal di ponsel
- Masuk menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi yang sudah dibuat
- Masukkan empat digit kode captcha
- Pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan"
- Pilih peserta yang akan menjalani skrining kesehatan
- Isi semua pertanyaan sesuai dengan kondisi kesehatan yang dirasakan
- Tunggu beberapa saat hingga halaman aplikasi menampilkan hasil skrining kesehatan peserta JKN.
Selain aplikasi, peserta JKN juga dapat melaksanakan skrining kesehatan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html
- Ketik NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta tanggal lahir peserta
- Masukkan empat digit kode captcha, kemudian klik "Cari Peserta"
- Jawab semua pertanyaan sesuai dengan kondisi kesehatan yang dirasakan
Jika sudah selesai, halaman akan menampilkan 14 risiko penyakit, termasuk diabetes melitus, hipertensi, dan stroke.
Bukan hanya risiko penyakit, halaman situs juga menyertakan saran atau imbauan yang harus dilakukan peserta agar tetap sehat.
Misalnya, pada peserta dengan risiko rendah, BPJS Kesehatan akan berpesan untuk menjaga pola hidup sehat dan rutin latihan fisik.
"Jaga pola hidup sehat, lakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit/hari," contoh pesan BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan yang telah menyelesaikan skrining riwayat kesehatan tidak dapat mengulangi proses ini hingga satu tahun ke depan.
Baca juga: DJSN Ungkap Alasan Pemerintah Ingin Naikkan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.