Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR BPN

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
Kondisi gedung Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Minggu (9/2/2025).
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu malam (8/2/2025).

Insiden kebakaran tersebut menjadi perhatian publik lantaran menjadi pusat pengelolaan urusan agraria dan pertanahan.

Apalagi, BPN saat ini sedang menangani sejumlah kasus besar, seperti pagar laut di beberapa daerah.

Berikut fakta-fakta terkait peristiwa kebakaran gedung Kementerian ATR BPN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kebakaran Melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta


1. Api muncul dari lantai dasar gedung

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Mingg, pihak Damkar Jakarta menerima laporan adanya kebakaran pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.09 WIB.

Sekitar pukul 23.18 WIB, Damkar Jakarta mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran serta 80 personel untuk memadamkan api.

Berdasarkan penuturan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, api pertama kali muncul di ruang Biro Hubungan Masyarakat yang letaknya di lantai dasar gedung.

"Terkait kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00," ujar Risdianto, Minggu.

Tak berselang lama, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan pada pukul 23.45 WIB.

Baca juga: Menteri Nusron: Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN Bukan Upaya Hilangkan Bukti Masalah Pertanahan

2. Tidak ada korban jiwa

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Namun, sejumlah dokumen dilaporkan turut terbakar. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti, apakah dokumen itu merupakan berkas penting atau tidak

Sementara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum bisa memastikan terkait dokumen yang juga ikut terbakar.

Ia mempercayakan kepada pihak berwenang yang akan melakukan investigasi, serta dampak yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Gedung Kementerian ATR BPN dan Lokasi Sumber Api

3. Diduga ada komputer tidak dimatikan

Nusron Wahid mengonfirmasi, api telah padam pada pukul 00.15. Menurutnya, dugaan sementara penyebab kebakaran lantaran kelalaian petugas.

"Ada kelalaian dari petugas bahwa komputer tidak dimatikan. Tapi lebih pastinya nanti biar tim Damkar yang akan melakukan proses penyelidikan," jelas politikus Partai Golkar itu

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran lantaran korsleting listrik pada unit pendingin udara. 

Dari informasi awal yang diterimanya, api berasal di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung.

Baca juga: Puslabfor Polri Identifikasi Penyebab Kebakaran Kantor ATR/BPN

4.  Bukan upaya hilangkan bukti masalah pertanahan

Nusron memastikan, kebakaran ini bukan merupakan upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi. 

Pasalnya, kantor yang terbakar merupakan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," jelas dia.

(Sumber: Kompas.com/Elsa Catriana, Muhammad Isa Bustomi, Puspasari Setyaningrum | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi