KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan tidak ada dokumen penting yang hilang akibat insiden kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN, Sabtu (8/2/2025) malam.
Dia memastikan, insiden kebakaran di gedung ATR, tepatnya di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN merupakan sebuah musibah.
Nusron menampik jika peristiwa tersebut dikaitkan dengan upaya penghilangan barang bukti atas kasus pertanahan yang sedang terjadi.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujarnya, dikutip dari Antara.
Nusron menjelaskan, ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN berada di lantai 1. Api sempat menyambar cepat lantaran banyak kertas di area tersebut.
Namun, tim pemadam kebakaran (Damkar) dengan cepat memadamkan si jago merah.
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," kata Nusron.
Petugas kemudian melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB. Sekitar pukul 23.45 WIB api berhasil dilokalisir sebelum selanjutnya dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Baca juga: 4 Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR BPN
Penyebab kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko menyampaikan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab api muncul di gedung Kementerian ATR/BPN.
"Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru bisa kami tentukan penyebab kebakarannya," kata dia, dikutip dari Antara.
Sudjarwoko menyampaikan, tak semua bagian ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN terbakar. Dari total luas ruangan 15x20 meter, hanya sekitar 5x4 meter yang terbakar.
Namun, dia tak memungkiri bahwa banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar.
Puslabfor Bareskrim Polri bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam olah TKP, petugas kepolisian mengumpulkan barang bukti berupa abu arang, kawat atau kabel bekas colokan dan bekas stop kontak yang nantinya diperiksa lebih mendalam di laboratorium forensik (labfor).
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Harison Mocodompis menyampaikan, dugaan awal penyebab kebakaran di ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN adalah karena korsleting listrik.
Namun, dia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.
Baca juga: 8 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhi Sanksi Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Siapa Saja?
Kerugian kebakaran ditaksir RP 448 juta
Diberitakan Kompas.com, Minggu (9/2/2025), Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi menyampaikan, api awalnya terlihat dari ruang Biro Humas yang berada di lantai 1.
Sekuriti sempat berupaya untuk memadamkan api tersebut dengan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun, hal itu tidak berhasil. Api telanjur membakar kertas-kertas yang berada di ruang tersebut.
"Sekuriti menangani api awal dengan APAR, namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal, dan sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan," kata Satriadi.
Sekitar pukul 23.16 WIB, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 80 personel tiba di lokasi dan segera memadamkan amukan si jago merah itu.
Sekitar satu jam berselang, api benar-benar berhasil dipadamkan.
Akibat insiden tersebut, Satriadi menaksir, kerugian yang dialami Kementerian ATR/BPN mencapai Rp 448 juta.
"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC dengan taksiran kerugian Rp 448.656.000," tandasnya.
Baca juga: Ramai soal Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik BPN, Ini Penjelasan Kementerian ATR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.