KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pembangunan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).
Penyegelan KEK Lido dilakukan usai Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak pada 1 Februari 2025 karena mendapat laporan pendangkalan Danau Lido.
Pembangunan KEK Lido diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, diberitakan Kompas TV, Jumat (7/2/2025).
Menurut KLH, pengelola wajib memenuhi seluruh perizinan lingkungan proyek KEK Lido. Jika tidak terpenuhi, pemerintah akan menerapkan sanksi administratif berupa penyegelan kawasan dan denda keterlambatan.
Lantas, seperti apa KEK Lido?
Baca juga: Daftar 24 KEK di Indonesia, Ada Dua Zona Baru Jelang Jokowi Lengser
Tentang KEK Lido
Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido merupakan proyek milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaan PT MNC Land.
KEK Lido diresmikan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2023. Pembangunan area ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021.
Beleid tersebut menjadikan KEK Lido sebagai kawasan dengan kegiatan utama pariwisata yang dioperasikan PT MNC Land Tbk. Perusahaan ini dinilai berpengalaman dalam bidang industri kreatif, entertainment, dan pariwisata.
Pembangunan KEK Lido diharapkan menjadi langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata.
Baca juga: Duduk Perkara KEK Lido Disegel KLH Usai Diresmikan Jokowi pada 2023
Dikutip dari laman resminya, KEK Lido memiliki luas sekitar 1.040 Hektar.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pengembangan KEK Lido diharapkan dapat menyerap investasi hingga Rp 40 triliun dan menciptakan sekitar 30.000 lapangan kerja.
Dengan lokasinya yang strategis dan aksesibilitas yang baik, KEK Lido diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Selain itu, KEK Lido sempat menjadi perbicaraan karena adanya rencana investasi dari Trump Organization.
Perusahaan Presiden AS Donald Trump disebut berencana mengembangkan resor mewah dan lapangan golf di KEK Lido. Namun, belum ada perkembangan terbaru terkait rencana ini.
Baca juga: KLH dan DKP Banten Pastikan Pagar Laut di Tangerang Termasuk Ilegal, Apa Dasarnya?
Dugaan masalah lingkungan di KEK Lido
KLH mendapat laporan adanya pendangkalan Danau Lido yang berada di wilayah pembangunan proyek tersebut.
Berdasarkan pengamatan satelit, luas badan air Danau Lido mengalami penyempitan dari semula 24 hektare menjadi hanya 12 hektare atau kehilangan sekitar dua hektare badan air.
Namun, PT MNC Land Lido selaku pengembang KEK Lido mengeklaim Dauan Lido telah mengalami sedimantasi sejak 2013 sebelum pembangunan dimulai.
Baca juga: Proyek KEK Lido Bisa Picu Pencemaran Air dan Udara
Perusahaan pun mengaku mencoba mengatasi masalah sedimentasi tersebut sejak pembangunan dimulai pada 2016.
KEK Lido yang baru ditetapkan pada 2021 ini, disebut telah menyediakan bangunan penahan lumpur sebagai salah satu upaya perusahaan mengatasi sedimentasi.
Selain pendangkalan Danau Lido, pembangunan KEK Lido juga diduga berisiko menyebabkan pencemaran air dan udara.
Risiko tersebut terjadi karena lokasi itu berpeluang akan banyak dikunjungi wisatawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.