Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Tanggapan Para Musisi Lain?

Baca di App
Lihat Foto
(dari kiri) Pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo. Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Tanggapan Para Musisi?
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Kisruh pembayaran royalti yang menyeret musisi kenamaan Tanah Air, Agnez Mo masih hangat diperbincangkan.

Pelantun lagu "Tak Ada Logika Itu" disebut tidak membayar royalti ke pencipta lagu yang merupakan seorang komposer, Ari Bias.

Diberitakan Kompas.com (31/12/2023), Air Bias, mengaku tidak pernah menerima royalti untuk lagu ciptaanya “Ku Di Sini”, “Bilang Saja”, “Bukan Milikmu Lagi”, dan “Tak Akan Sampai Di Sini” sejak 2004. 

"Dari lagu-lagu itu dirilis sejak 2004, saya tidak mendapat sepeser rupiah pun dari konser yang dibawakan Agnez. Setiap Agnez konser, semuanya dapat uang langsung, ada soundman, kru, dan lainnya. Sementara untuk pencipta lagu yang dia nyayikan, saya enggak dapat uang sepeser pun,” kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari mengaku sudah mengupayakan berbagai cara untuk mendapatkan haknya, mulai dari memberlakukan direct license hingga melarang Agnez Mo menyanyikan lagu ciptaannya.

Dia juga menempuh jalur hukum untuk mengusahakan haknya tersebut.

Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo bersalah dan harus membayar royalti Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Nominal itu sebagaimana ditetap dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 113.

Sejumlah musisi juga turut berkomentar atas kasus royalti yang selama ini mereka keluhkan juga. Lantas, seperti tanggapan para musisi terkait kisruh royalti antara Agnez Mo vs Ari Bias ini?

Baca juga: Sanggah Pongki Barata soal Royalti, Ahmad Dhani: Pernyataan yang Tak Akan Mengubah UU Hak Cipta

Tanggapan musisi soal kasus royalti Agnez Mo

Sejumlah musisi Tanah Air memiliki pendapat yang berbeda terhadap kemelut royalti antara penyanyi dan pencipta lagu ini.

Sebagian ada yang mendukung Agnez Mo, tetapi sebagian lainnya ada pula yang mendukung Ari Bias sebagai sang pencipta lagu.

Berikut sederet musisi dengan pendapat mereka soal pembayaran royalti:

1. Ahmad Dhani

Ahmad Dhani termasuk adalah salah satu penyanyi yang vokal terhadap aturan pembayaran royalti.

Anggota DPR Komisi X ini mengaku sudah menghubungi Agnez Mo terkait permasalahan royalti dengan Air Bias. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons.

Dhani juga menyinggung besaran denda yang harus dibayarkan Agnez Mo. Dia mengaku tidak bisa menghalang-halangi putusan tersebut karena sudah melalui pertimbangan matang dan keterangan para saksi ahli yang berkompeten di bidang Hak Cipta.

Bahkan sebagai Ketua Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), Dhani mengatakan bahwa tindakan Ari Bias merupakan salah satu bentuk untuk menuntut keadilan.

Personel grup band Dewa 19 itu berpendapat, seorang penyanyi wajib meminta izin kepada pencipta lagu untuk membawakan lagunya.

Menurut dia, seorang penyanyi yang tidak meminta izin kepada pencipta lagu adalah sosok yang tidak memiliki moral dan etika.

"Penyanyi yang tidak minta izin itu adalah penyanyi yang tidak punya moral etik standar. Bayangkan, yang etika moral standar saja mereka enggak paham, bagaimana mau bicara soal hukum?" kata dia, dikutip dari Kompas.com (5/2/2025). 

Baca juga: Marcell Siahaan Bela Agnes Mo soal Royalti Ari Bias, Ahmad Dhani: Sarjana Hukum, Bukan

2. Piyu Padi

Satu suara dengan Dhani, gitaris sekaligus pencipta lagu Padi Reborn, Piyu juga menegaskan bahwa tuntutan pencipta lagu terhadap royalti atas karya yang mereka ciptakan termasuk bentuk kesetaraan yang seharusnya dihormati oleh pelaku industri musik.

"Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk-muluk dan fantastis," tulis Piyu di akun Instagramnya, dikutip pada Senin (10/2/2025).

Menurut dia, tanggung jawab pembayaran royalti bukan hanya dibebankan kepada event organizer (EO) dan promotor.

Piyu menyampaikan, penyanyi sebagai pihak yang membawakan lagu juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk memastikan hak pencipta lagu dipenuhi.

Gitaris grup band Padi Reborn itu juga menyayangkan putusan pengadilan dalam kasus Ari Bias vs Agnez Mo yang mengharuskan Agnez membayar denda malah dipelintir beberapa pihak.

Dia mengkritik penyanyi yang menurutnya justru berusaha untuk playing victim agar terhindar dari kewajiban mereka terhadap pencipta lagu.

Baca juga: Dibagikan Agnez Mo di Tengah Kasus Royalti, Ini Isi Lengkap Opini Candra Darusman soal Hak Cipta

3. Melly Goeslaw

Berbeda dengan Dhani dan Piyu, penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw justru heran mendengar putusan Hakim yang menyatakan Agnez Mo harus membayar denda Rp 1,5 miliar.

Menurut pelantun lagu "Bunda" itu, pembayaran royalti merupakan tanggung jawab penyelenggara acara atau EO.

“Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang denger kejadian kayak gini,” tulis Melly Goeslaw dalam keterangan unggahannya, dikutip Kompas.com, Senin (10/2/2025).

“Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” imbuhnya.

Anggota DPR RI Komisi X ini mempertanyakan keputusan hakim yang justru memenangkan gugatan dari Ari Bias.

Menurut Melly, semua saksi sudah menyatakan bahwa royalti ditagihkan kepada penyelenggara acara yang mengundang penyanyi tersebut.

Baca juga: Jadi Perdebatan, Penyanyi atau EO yang Harus Bayar Royalti?

4. Pongki Brata

Sama seperti Melly Goeslaw, musisi Pongki Brata tampaknya kontra dengan Dhani terkait kasus royalti antara penyanyi dan pencipta lagu.

Melalui akun Threads-nya, penyanyi itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyanyi yang sudah mempopulerkan lagu-lagu ciptaannya.

"Kali ini saya ingin berterima kasih, kepada semua penyanyi yang sudah menyanyikan lagu saya. Apalagi yang sudah mempopulerkannya :)," tulis Pongki.

"Terima kasih Iwan Fals, Anang Hermansyah, Virzha, Audy, Siti Nurhaliza, (alm) Chrisye, Mayangsari, Yuni Shara, Praz Teguh, Tulus, Jikustik dll. Kalau gak krn mereka2 itu. Pandemi kemarin pasti berat sekali :)," imbuhnya.

Pernyataan tersebut tampaknya merespons perdebatan seputar sistem royalti bagi pencipta lagu.

Menanggapi unggahan tersebut, Dhani membagikan tangkapan layar di Instagram dengan menuliskan, "Pernyataan yang tak akan mengubah Undang-Undang Hak Cipta."

Dia juga menambahkan pernyataan tajam dengan menyebut, "Sisa-sisa MENTAL INFERIOR yang perlu dilestarikan sebagai bukti sejarah."

Pernyataan tersebut diduga merupakan sindiran terhadap pandangan Pongki yang lebih menyoroti peran penyanyi dalam mempopulerkan lagu, dibandingkan dengan pentingnya regulasi untuk melindungi hak-hak pencipta lagu.

Baca juga: Sentil Marcell Siahaan soal Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Once yang Sarjana Hukum Aja Enggak Berani Bawa Lagu Dewa 19 Lagi

5. Marcell Siahaan

Pelantun lagu "Firasat" tampaknya juga membela Agnez Mo dalam kisruh pembayaran royalti antara penyanyi ke pencipta lagu.

Dikutip dari Kompas.com (10/2/2025), Marcell menilai, pencipta lagu seharusnya memahami perbedaan antara pemberian izin dan pemungutan royalti. 

Dia berpendapat, jika Agnez Mo diwajibkan untuk membayar royalti, maka jumlahnya seharusnya sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Pasalnya, pencipta lagu telah memberikan hak Performing Rights kepada siapa pun melalui keanggotaan mereka di LMKN.

Marcell juga berpendapat bahwa seharusnya tidak ada gugatan karena Ari Bias masih terdaftar sebagai anggota LMK KCI.

Meski begitu, Marcell menegaskan bahwa pendapatnya adalah opini pribadi, bukan sikap resmi LMKN.

Sebagai informasi, Marcell merupakan pengurus LMKN.

Menanggapi pernyataan Marcell Siahaan, Ahmad Dhani menyebut Marcell bukanlah seorang ahli hukum sehingga pendapatnya tak terasa relevan.

Itulah sederet tanggapan para musisi terkait kisruh pembayaran royalti yang menimpa penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.

(Sumber: Komaps.com/ Cynthia Lova, Andika Aditia, Rintan Puspita Sari | Editor: Ira Gita Natalia Sembiring, Andika Aditia, Andi Muttya Keteng Pangerang, Rintan Puspita Sari).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi