KOMPAS.com - Aplikasi chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) asal China, DeepSeek mendadak populer pada awal 2025.
DeepSeek bahkan sempat menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di Apps Store AS, Inggris, dan China.
Namun, beberapa negara kemudian memutuskan untuk memblokir atau membatasi penggunaan DeepSeek, tak lama setelah popularitasnya melejit.
Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum memberikan sikap terkait akses DeepSeek.
Lantas, apakah DeepSeek aman digunakan di Indonesia?
Baca juga: Deretan Negara yang Membatasi dan Memblokir DeepSeek
Keamanan aplikasi AI DeepSeek
Direktur Communication and Information System Security Research Center (Cissrec) Pratama Persadha mengatakan, muncul kekhawatiran cukup mendalam terkait pengelolaan data pengguna DeepSeek.
Menurutnya, data pengguna DeepSeek dikirim dan disimpan di server yang berada di China.
Negara itu juga memiliki regulasi yang memungkinkan pemerintah dapat mengakses informasi pengguna setiap aplikasi asal China, tak terkecuali DeepSeek.
Kondisi ini berbeda dari negara-negara Barat yang menerapkan standar privasi terhadap data pribadi milik pengguna aplikasi.
Baca juga: Alibaba Rilis Model AI Baru Qwen 2.5-Max, Klaim Ungguli DeepSeek
"Dugaan DeepSeek AI tidak mengelola data pengguna dengan baik semakin memperkuat kekhawatiran mengenai potensi kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi," kata Pratama kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi risiko yang timbul dari penggunaan DeepSeek.
Meski begitu, DeepSeek saat ini seharusnya masih aman selama pengguna tidak memakai data pribadi atau rahasia negara saat menulis instruksi.
Dia menambahkan, pengguna juga sebaiknya menggunakan akun atau perangkat terpisah saat mengakses DeepSeek, meski tidak mengandung data rahasia.
"Sehingga bisa mengurangi resiko terjadinya kebocoran atau pencurian data," tegasnya.
Baca juga: Cara Mengakses DeepSeek, Chatbot AI yang Kalahkan Dominasi ChatGPT
Pemerintah sebaiknya tak blokir DeepSeek
Dia menjelaskan, larangan penggunaan DeepSeek di beberapa negara dapat memicu polemik dan berisiko menghambat inovasi.
"Komdigi juga seharunya tidak perlu sampai memblokir Deepsek. Dengan cara penggunaan yang aman, maka kita bisa memanfaatkan Deepseek untuk hal-hal yang lebih baik," jelas dia.
Daripada memblokir DeepSeek, dia lebih menyarankan agar Komdigi menerapkan kebijakan mitigasi risiko.
Hal ini dilakukan dengan mewajibkan penyedia layanan AI asing untuk menyimpan data pengguna di server dalam negeri atau mengharuskan kerja sama dengan entitas lokal yang diawasi regulator.
Pemerintah juga disarankan mempercepat penerapan regulasi terkait kecerdasan buatan, khususnya dalam aspek perlindungan data pribadi.
Menurutnya, regulasi ini harus mencakup standar keamanan data yang ketat, mekanisme audit berkala terhadap platform AI asing, serta kewajiban transparansi bagi perusahaan penyedia layanan AI terkait pengelolaan data pengguna.
Baca juga: AS Meradang, Pertimbangkan DeepSeek dari China Jadi Ancaman Nasional
Pratama menuturkan, percepatan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta perumusan regulasi khusus penggunaan AI menjadi langkah krusial dalam memastikan keamanan data warga negara Indonesia.
Pemerintah juga dapat mempertimbangkan pembentukan lembaga pengawas khusus yang bertugas memantau kepatuhan penyedia layanan AI terhadap regulasi yang berlaku.
"Selain itu, transparansi dan literasi digital bagi pengguna juga menjadi aspek penting," tambahnya.
Karenanya, pemerintah perlu mendorong edukasi risiko penggunaan AI asing, termasuk dampaknya terhadap data pribadi dan langkah yang dilakukan untuk melindungi privasi pengguna.
Dia menilai, pendekatan perlindungan data, kepentingan ekonomi, dan pengembangan teknologi menjadi kunci untuk memastikan penggunaan AI seperti DeepSeek tidak berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.