Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Agnez Mo Berseteru dengan Ahmad Dhani Buntut Lagu Ari Bias

Baca di App
Lihat Foto
Instagram.com/agnezmo
Penampilan Agnez Mo di sebuah kesempatan. Agnez Mo buka suara terkait kisruh royalti lagu ?Bilang Saja? dengan Ari Bias, ungkap siapa yang selama ini membayar royalti lagu yang ia nyanyikan.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Penyanyi Agnez Mo berseteru dengan musisi Ahmad Dhani buntut hak cipta lagu “Bilang Saja” milik Ari Bias yang digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Agnez dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu berdasarkan putusan pengadilan pada Kamis (30/1/2025).

Pelantun lagu “Matahariku” tersebut juga diwajibkan membayar denda kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Meski begitu, Agnez mengeklaim bahwa “Bilang Saja” adalah lagu miliknya yang sudah dinyanyikan sejak usia 16-17 tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Profil Ari Bias yang Menangi Gugatan Royalti terhadap Agnez Mo

Ia juga mengutarakan rasa herannya karena lagu tersebut baru dipermasalahkan pada 2025.

Terkait pernyataan Agnez, Dhani menyebut penyanyi berusia 38 tahun ini tidak memahami perbedaan mechanical rights dan performing rights.

“Pada saat gue lagi keluarin album pertama gue yang dewasa, technically he gave that song to my label and that label gave the song to me. I’ve been singing that song dari gue umur 16-17 tahun,” ujar Agnez saat diundang kreator konten, Deddy Corbuzier, dalam podcast Close the Door.

Terkait hal itu, bagaimana awal mula Agnez dan Ahmad Dhani berseteru buntut hak cipta lagu “Bilang Saja”?

Baca juga: Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Tanggapan Para Musisi Lain?

Bagaimana awal mula Agnez digugat terkait pelanggaran hak cipta lagu?

Sebelum Agnez berseteru dengan Dhani, pelantun lagu “Coke Bottle” ini dituding tidak membayar royalti kepada Ari sejak 2004.

Hal tersebut diutarakan Ari selaku pencipta lagu “Bilang Saja” pada Desember 2023.

Pada saat itu, ia merasa tidak mendapat hak finansial yang seharusnya walau lagu-lagunya dinyanyikan di banyak acara.

Dari situlah, Ari melarang Agnez menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin sambil menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/2/2025), ia kemudian melayangkan somasi dan tuntutan ganti rugi kepada Agnez pada Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Agnez Mo Sebut Tak Berdarah Indonesia, Studi: Pribumi Memang Tidak Ada

Pada saat itu, Ari melalui kuasa hukumnya meminta sang penyanyi untuk membayar kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Perseteruan semakin memanas setelah ia melaporkan Agnez ke Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).

Ari juga melayangkan gugatan terhadap Agnez ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam petitum atau tuntutannya, Ari menggugat Agnez ketika menyanyikan lagu “Bilang Saja” ketika konser di Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada 2023.

Baca juga: Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Tanggapan Para Musisi Lain?

Bagaimana kelanjutan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo?

Pengadilan kemudian menggelar sidang perdana atas gugatan Ari terhadap Agnez pada Kamis (19/9/2024) dengan agenda pembacaan gugatan.

Sidang berlanjut pada Selasa (10/12/2024) ketika pengadilan memberi kesempatan bagi pihak Ari dan Agnez untuk menghadirkan saksi dan menunjukkan bukti.

Pengadilan kemudian mengeluarkan putusan terkait gugatan yang diajukan Ari terhadap Agnez pada Kamis (30/1/2025).

Putusan pengadilan menetapkan bahwa Agnez bersalah karena menyanyikan “Bilang Saja” tanpa meminta izin dari Ari selaku pencipta lagu,

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar kepada Ari.

Baca juga: Agnez Mo Sebut Ingin Kolaborasi dengan BTS, Penggemar Antusias

Seperti apa keterlibatan Ahmad Dhani dalam kasus Agnez Mo?

Setelah putusan pengadilan terbit, Ahmad Dhani mengaku sudah berusaha membantu Agnez menyelesaikan masalahnya dengan Ari selama satu tahun.

Namun, Dhani mengaku, usahanya untuk membantu tidak direspons oleh Agnez.

“Dan, saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulis Dhani dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @ahmaddhaniofficial sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Dari situlah, hubungan Agnez dan Dhani mulai memanas dan saling serang.

Dhani sempat menyebut Agnez sebagai penyanyi yang tidak punya etika dalam pernyataannya pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga: 6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Hal tersebut dikatakan Dhani ketika menyinggung putusan hakim yang dinilai sudah sesuai dengan pertimbangan ahli hukum hak cipta.

Ia kemudian meminta musisi yang tidak mempunyai pemahaman yang cukup untuk tidak berkomentar sembarangan.

“Banyak musisi yang logics-nya enggak kuat. Musisi lebih baik diam kalau logics-nya enggak kuat,” ujar Dhani dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

Pentolan grup band Dewa 19 tersebut lalu menyinggung penyanyi yang tidak meminta izin dalam membawakan lagu orang lain tidak sebagai sosok yang kurang paham tentang standar moral dan etika dalam berkarya.

Baca juga: 25 Artis yang Ikuti Pelantikan DPR RI 2024, Ada Ahmad Dhani dan Once

Apa kata Agnez Mo setelah diputus bersalah?

Agnez buka suara setelah ia dinyatakan bersalah di pengadilan dan mendapat beberapa komentar dari Dhani.

Eks penyanyi cilik tersebut menuturkan, Dhani memang pernah menghubunginya, tetapi tidak terkait dengan gugatan Ari.

Menurut Agnez, Dhani justru meminta bantuan untuk video dukungan maju sebagai calon legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pada saat itu, ia menolak permintaan tersebut dan mengaku kecewa dengan pernyataan Dhani karena dinilai memutarbalikkan fakta.

“Aduh, Mas Dhani. Sebenarnya gini, jadi delapan bulan lalu, dia itu ada hubungin, tapi minta video mendukung dia di DPR,” katanya di podcast Deddy Corbuzier, sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas, Ini Perjalanan Kasusnya yang Dipicu Twit Tahun 2017

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi