Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NIK E-KTP Online Pakai HP, Berikut Syarat dan Aplikasinya

Baca di App
Lihat Foto
kemendagri.go.id
Ilustrasi e-KTP. Tanpa Sidang, Begini Cara Mengubah Nama di KTP yang Salah Ketik
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dilakukan secara online.

NIK adalah identitas yang melekat pada setiap warga negara Indonesia dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

KTP berguna untuk mengurus BPJS Kesehatan, mencairkan atau mengambil bantuan sosial (bansos), maupun pindah domisili.

Masyarakat yang ingin melakukan cek NIK e-KTP online bisa mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, bagaimana cara cek NIK e-KTP online?

Baca juga: Cukup Menggunakan KTP, Ini Cara Cek Bansos Kemensos Melalui HP

Syarat cek NIK e-KTP online

Masyarakat perlu memahami apa saja syarat cek NIK e-KTP online sebelum mengetahui cara memeriksanya.

IKD yang digunakan untuk mengecek NIK e-KTP adalah aplikasi milik Ditjen Dukcapil yang menyediakan dokumen kependudukan secara digital.

Aplikasi tersebut dapat diunduh di handphone (HP) yang menjalankan sistem operasi iOS maupun Android.

Ditjen Dukcapil sudah memperbarui IKD yang semula berwarna biru tua dengan logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi cokelat muda berlogo Garuda Pancasila.

Khusus pengguna lama yang sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD, mereka tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil untuk mengecek NIK e-KTP online.

Dengan begitu, pengecekkan NIK e-KTP dapat dilakukan secara full online, di manapun, dan kapanpun.

Namun, pengguna baru perlu datang ke kantor Dukcapil karena proses pembuatan dan aktivasi masih harus dilakukan secara offline untuk menjaga keamanan dan data pribadi pengguna.

Pengguna baru yang ingin cek NIK e-KTP online menggunakan IKD perlu menyiapkan syarat sebagai berikut:

Baca juga: Cara Cek Nomor NPWP Pakai KTP di HP, Tidak Perlu ke Kantor Pajak

Cara cek NIK e-KTP online

Bagi pengguna baru, ikuti cara di bawah ini sebelum melakukan cek NIK e-KTP online:

Setelah proses aktivasi IKD selesai, pengguna baru maupun lama bisa melakukan cek NIK e-KTP online dengan cara sebagai berikut:

Baca juga: Bisakah Membuat KTP di Luar Domisili? Berikut Penjelasan Dukcapil

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi