KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita beserta suami, Alwin Basri.
Ia ditahan setelah menghadiri panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2025) pagi.
Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada 2023-2024.
Baca juga: Ajukan Praperadilan Kedua, Hasto Kembali Maju Melawan KPK
Kasus lain yang menjerat Mbak Ita adalah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.
KPK akan menahan Mbak Ita dan Alwin di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan hingga Senin (10/3/2025).
“Bahwa terhadap saudara HGR (Mbak Ita) dan AB (Alwin Basri) dilakukan penahanan,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Tidak Terima, Hasto Akhirnya Buka Suara Terkait Penetapannya sebagai Tersangka oleh KPK
Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Dilansir dari laman resmi Pemkot Semarang, Mbak Ita lahir di Semarang pada 4 Mei 1966.
Ia mulai menduduki kursi wali kota setelah dilantik pada Senin (30/1/2023) menggantikan Hendrar Prihadi alias Hendi.
Mbak Ita pernah menempuh pendidikan di sejumlah sekolah, yakni SD Citarum Semarang pada 1972-1978 dan SMP Maria Mediatri pada 1978-1981.
Ia kemudian bersekolah di SMA Negeri (SMAN) 1 Semarang pada 1981-1984.
Baca juga: Cerita KPK Pernah Bertemu Paulus Tannos di Thailand, tapi Buronan Lepas
Setelah menamatkan bangku SMA, Mbak Ita menempuh studi di Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta pada 1984-1989.
Ia juga pernah menempuh studi magister atau S-2 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro pada 2018-2019.
Pendidikannya berlanjut di program doktor atau S-3 di Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro pada 2020-2023.
Baca juga: Cerita Polisi Vs Polisi di Balik Gagalnya KPK Tangkap Harun Masiku
Perjalanan karier Mbak Ita
Sebelum terjun ke dunia politik, Mbak Ita bekerja di Bank Universal pada 1991-2002 dan Bank Permata pada 2002-2003.
Setelah itu, ia menduduki posisi sebagai Direktur Utama PT Adita Farasjaya pada 2003-2005 dan Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu pada 2006-2015.
Mbak Ita kemudian terpilih menjadi Wakil Wali Kota Semarang mendampingi Hendrar Prihadi alias Hendi pada 2016-2021.
Hendi-Mbak Ita kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Semarang periode 2021-2024.
Mbak Ita menutup periode kepemimpinannya di Semarang dengan menghadiri pemerisakaan di Gedung Merah Putih KPK lalu ditahan.
Baca juga: Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Apa yang Perlu Diketahui?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.