KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman memastikan beasiswa pendidikan dokter masih berlanjut pada 2025.
Kepastian tersebut disampaikan usai beredar kabar di media sosial bahwa Kemenkes membatalkan program beasiswa pendidikan dokter karena efisiensi anggaran 2025.
Pengumuman Kemenkes menghentikan beasiswa pendidikan dokter tercantum dalam Surat Pemberitahuan Kemenkes Nomor DP.01.01/F.III/340/2025 tertanggal 18 Februari 2025.
Surat itu ditandatangani oleh Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Anna Kurniati.
Terkait pembatalan beasiswa dokter oleh Kemenkes, Aji memastikan Kemenkes membatalkan rencana penghapusan beasiswa pendidikan tersebut.
"Sudah ada surat yang menganulis surat (pengumuman penghentian beasiswa dokter Kemenkes) tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: ITB Luruskan Kabar Tutup Layanan Perpustakaan Imbas Efisiensi Anggaran
Beasiswa pendidikan dokter Kemenkes berlanjut
Sebelumnya, Surat Pemberitahuan Nomor DP.01.01/F.III/340/2025 mengumumkan bahwa Kemenkes menghentikan program beasiswa pendidikan dokter sampai batas waktu yang tak ditentukan.
“Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bersama ini kami sampaikan bahwa Rekrutmen Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis-Subspesialis Kementerian Kesehatan Tahun 2025 untuk sementara waktu dihentikan hingga adanya kebijakan lebih lanjut,” tulis surat pemberitahuan tersebut.
Dalam surat yang sama, Kemenkes memastikan peserta aktif penerima beasiswa yang telah berjalan tidak terdampak kebijakan tersebut.
“Untuk peserta aktif penerima beasiswa, pembayaran komponen beasiswa akan tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut surat tersebut.
Namun, Aji kemudian memastikan Kemenkes merilis pengumuman terbaru dalam Surat Klarifikasi Nomor DP.01.01/F.III/344/2025 tertanggal 19 Februari 2025.
“Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Nomor DP.01.01/F.III/340/2025 tentang Program Beasiswa, bersama ini kami sampaikan bahwa Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis/Subspesialis tetap berjalan,” tulis Kemenkes dikutip dari surat klarifikasi yang diberikan Aji.
Kemenkes juga menekankan beasiswa pendidikan dokter yang sudah berjalan tetap akan diberikan kepada penerimanya.
“Termasuk bagi peserta aktif penerima beasiswa yang saat ini sedang dalam proses pendidikan,” tegas Kemenkes.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Pendidikan Disebut Bisa Picu UKT Naik, Begini Kata Pengamat
Apa itu beasiswa dokter Kemenkes?
Pemerintah melalui Kemenkes memberikan sebanyak 2.500 beasiswa pendidikan dokter pada 2004 untuk memenuhi kebutuhan dokter, dokter spesialis, dan fellowship di Indonesia.
Program beasiswa ini dibuka untuk 300 orang pada 2001, naik jadi 600 peserta pada 2022, 1.600 orang setahun kemudian, dan 2.500 penerima untuk 2024.
Dikutip dari laman Kemenkes, beasiswa pendidikan diharapkan mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis secara merata di seluruh Tanah Air.
Berikut ketentuan program beasiswa pendidika dokter yang dibuka Kemeneks:
1. Beasiswa untuk calon Dokter dan Dokter Gigi
Kemenkes juga memberikan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang di prioritaskan untuk daerah Terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan tidak ada dokter dan dokter gigi.
Peserta berasal dari Lulusan SMA/Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran/Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Profesi Kedokteran/Kedokteran Gigi.
Rekrutmen beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi di lakukan 1x dalam setahun.
Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan mendapatkan Biaya Pendidikan, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan, Biaya Penelitian sesuai anggaran Kemenkes.
Untuk mendapatkan beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Direkomendasikan oleh Dinkes Kabupaten/Kota dan Dinkes Provinsi untuk didayagunakan setelah selesai Pendidikan
- Berasal dari DTPK/DBK dan Daerah Prioritas
- Lulus seleksi administrasi dan akademik
2. Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Kemenkes memberikan bantuan beasiswa pendidikan D4, S1, profesi, S2, atau S3 ke SDM Kesehatan untuk meningkatkan kualifikasi, terutama bagi pegawai berstatus PNS.
Persyaratan peserta antara lain menjadi PNS, serta usia maksimal 45 tahun untuk D4, S1 dan S2 maksimal 50 tahun.
3. Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES)
PADINAKES memberikan bantuan biaya pendidikan ke putra-putri Indonesia untuk mendapat pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes.
Program PADINAKES yang dimulai sejak 2021 merekrut peserta lulusan SMA atau mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tahun terakhir di Poltekkes Kemenkes.
Syarat peserta yakni lulus SMA/sederajat, mahasiswa akhir Poltekkes Kemenkes, berasal dari daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan wilayah yang berisiko mengganggu kesehatan/
4. Beasiswa dokter spesialis-subspesialis/dokter gigi spesialis
Kemenkes melaksanakan program bantuan dokter spesiallis-subspesialis atau pendidikan dokter gigi spesialis sejak 2008.
Rekruitmen dilaksanakan dua kali setahun bagi PNS dan non-ASN yang memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah dan mendaftar ke satu dari 16 fakultas kedokteran dalam negeri yang bekerjasama dengan Kemenkes.
5. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis
Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, dan uro-nefrologi (KJSU).
Peserta fellowship dapat berasal dari dokter spesialis PNS dan non-PNS di rumah sakit pemerintah.
Pendaftar beasiswa fellowship dari Kemenkes harus memenuhi syarat praktik spesialis minimal dua tahun, memiliki STR dan SIP dokter spesialis, dapat izin dari rumah sakit pengusul dan rekomendasi kolegium, serta bersedia mengabdi minimal dua tahun di rumah sakit pengusul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.